
NewsKukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, berencana menjadikan kemampuan mengaji atau membaca kitab suci Al-Quran sebagai salah satu syarat dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yaitu menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
“Sudah sepantasnya hal ini diterapkan di jajaran pejabat daerah, sehingga tidak hanya berfokus pada pengembangan SDM di tingkat pendidikan,” ujar Edi Damansyah baru-baru ini.

