Bupati Sebut Ngaji Bakal Jadi Syarat Seleksi Jabatan di Kukar

Bupati Kukar, Edi Damansyah (Istimewa)

NewsKukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, berencana menjadikan kemampuan mengaji atau membaca kitab suci Al-Quran sebagai salah satu syarat dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yaitu menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.

“Sudah sepantasnya hal ini diterapkan di jajaran pejabat daerah, sehingga tidak hanya berfokus pada pengembangan SDM di tingkat pendidikan,” ujar Edi Damansyah baru-baru ini.

Edi menambahkan, calon peserta seleksi jabatan akan diuji kemampuan mengajinya. “Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan, maka akan dites mengajinya, sudah di tingkatan apa. Masih Iqra atau sudah Al-Qur’an, yang terpenting itu mau belajar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan segera membuka lelang jabatan untuk mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.

“Pengumumannya insyaallah dalam waktu dekat. Sekarang kita masih menunggu persetujuan dulu, pertimbangan teknisnya bagaimana. Setelah itu segera kami umumkan,” ungkap Sunggono. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *