
NewsKukar – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri penyerahan dana penyelamatan uang daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kukar. Dana tersebut berhasil dikembalikan oleh Kejari Kukar kepada Kas Daerah sebesar Rp1,7 miliar.
Dana tersebut berasal dari dua kasus korupsi yang berbeda, yakni pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Sebrang, dan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran APBDes Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang.

