Sekkab Ungkap Rendahnya TPP ASN di Kukar

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. Foto istimewa

NewsKukar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi yang terendah se-Kalimantan Timur. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan penyebabnya.

“TPP kita terendah di Kaltim, baik untuk golongan maupun jabatan, termasuk saya sebagai Sekda,” ungkap Sunggono pada Kamis (21/3/2024).

Sunggono menjelaskan bahwa TPP yang diterima pegawai Pemkab Kukar bisa menjadi rendah jika dibandingkan dengan daerah lain karena jumlah pegawai Pemkab Kukar yang sangat banyak. Hal ini menyebabkan pembagian TPP menjadi lebih terpecah. “Kukar memiliki 12.003 pegawai ASN dan 4.239 pegawai non ASN,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Sunggono menyatakan bahwa penataan pegawai, baik ASN maupun non ASN, perlu dilakukan. Bagi ASN yang memiliki kapasitas dan mau terus belajar, mereka bisa mengikuti seleksi pegawai IKN di masa mendatang, karena OIKN menyediakan kuota untuk pegawai Kaltim.

“Informasinya, seleksi pegawai IKN akan dibuka pada Juni 2024,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pegawai non ASN atau THL, penyesuaian kerja paruh waktu bisa menjadi solusi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Penataan pegawai akan dibantu oleh Asisten III Dafip Haryanto untuk menemukan formula yang tepat.

“Sebagai contoh, non ASN yang biasanya bekerja selama 8 jam bisa diubah menjadi kerja paruh waktu, misalnya hanya 5 jam sehari,” tambahnya.

Penataan ASN merupakan kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemkab Kukar, sesuai dengan amanat UU ASN dan arahan Kemendagri, guna memastikan belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari APBD.

“Prinsipnya, penyesuaian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *