Pasar di Kukar akan Dikelola oleh UPTD Perdagangan

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Istimewa

NewsKukar – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. UPTD ini akan beroperasi di Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja.

“Pada tahun ini, proposalnya telah diajukan dan kami sekarang sedang dalam proses penempatan personil serta revitalisasi infrastruktur pasar untuk mendukung aktivitas jual-beli para pedagang di area yang akan dioperasikan oleh UPTD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, pada Jumat (29/3/2024).

Tujuan pembentukan UPTD ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pasar. Sebelumnya, 22 pasar yang ada di Kukar dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP), yang memiliki kewenangan yang lebih terbatas dibandingkan dengan UPTD.

“Dengan demikian, standar pengelolaan pasar akan lebih meningkat, dan fokusnya adalah pada optimalisasi operasional pasar tersebut,” jelasnya.

Dia berharap, pasar-pasar yang dikelola oleh UPTD ini akan menjadi contoh bagi pasar lain di Kukar dalam hal penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan. Selain itu, diharapkan dapat mendorong pedagang untuk berjualan di dalam pasar yang sudah ditentukan dan menghindari berjualan di trotoar atau pinggir jalan.

“Kami ingin pasar-pasar ini dikelola dengan standar yang mirip dengan semi mall, yang bersih dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung, termasuk pemasukan dari parkir, serta jumlah pedagang yang bertambah karena pengelolaan pasar yang baik,” tambahnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *