Kukar Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam RDT Bendungan Marangkayu

NewsKukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Marangkayu. Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, cermat, dan komprehensif.

“Saya berharap perencanaan untuk Bendungan Marangkayu dilakukan dengan sangat baik dan tidak merugikan masyarakat setempat,” ujarnya, Kamis (28/3/2024). Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dengan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa.

RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik dan pengelola bendungan, serta instansi terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi gejala kegagalan bendungan. Dikin menambahkan bahwa RTD juga mencakup langkah-langkah pencegahan bencana, seperti meminimalkan risiko dan ancaman bencana, serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.

“Artinya, semua kemungkinan risiko pada Bendungan Marangkayu sudah direncanakan tindak lanjutnya dalam mengantisipasinya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga, dan Status Awas,” kata Dikin mengakhiri. Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bendungan dengan kapasitas tampung 12,37 juta meter kubik ini termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan jumlah tampungan air dalam mendukung program ketahanan pangan dan air. Bendungan Marangkayu dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas DAS sekitar 243 km2.

Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu yang memiliki luas potensi lebih dari 3.000 ha dengan luas yang tergarap saat ini sekitar 1.300 ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa. Konsep rencana pengembangan DI Marangkayu sesuai dengan karakteristik daerah adalah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis di mana kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran Sungai Marangkayu, sehingga diharapkan meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.

Bendungan Marangkayu akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, dengan sumber air baku sebesar 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata. Biaya konstruksinya berasal dari APBN sebesar Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway, dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *