Potensi Pajak Reklame sebagai Sumber Pendapatan di Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Foto News Balikpapan

NewsSamarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti potensi yang dapat dijadikan andalan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tepian.

Potensi tersebut adalah pajak reklame, demikian disampaikan oleh A

“Kita perlu memeriksa apakah pembayaran pajaknya sudah sesuai atau belum,” ujarnya pada Senin (19/2/2024).

Joni menyatakan keprihatinannya terkait penerimaan pajak reklame yang belum optimal di Samarinda. Dia meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda belum mencapai tingkat maksimal. Dia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang perlu dicatat,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa pajak reklame di Kota Samarinda seharusnya dapat menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya.

Dia mengambil contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan.

“Mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Hasilnya tentu akan signifikan,” imbuhnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *