Pascapemilu Alat Peraga Kampanye Masih Marak di Samarinda

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) yang masih marak. Foto istimewa

NewsSamarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menyoroti masalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Meskipun masa tenang pemilu telah dimulai, masih terdapat banyak APK dari partai politik, calon legislatif, serta calon presiden dan wakil presiden yang belum dilepas di beberapa wilayah Samarinda.

Sani Bin Husain menekankan bahwa para politisi seharusnya memiliki kesadaran untuk melepas APK tersebut selama masa tenang.

“Saya meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut,” tegasnya pada Senin (12/2/2024).

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan melaporkan keberadaan APK yang masih terpasang. Meskipun Bawaslu Kota Samarinda sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik dan peserta pemilu lainnya untuk mencopot APK paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024, namun masih terdapat banyak APK yang terpasang di beberapa wilayah Samarinda.

“Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan patroli, melepas APK yang masih terpasang selama masa tenang di 10 kecamatan di Kota Samarinda,” ungkapnya.

Ia menyebut, upaya ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kebersihan dan demokrasi dalam jalannya Pemilu.

“Dengan adanya sinergi antara instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Samarinda dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *