Lahan Pemakaman Kota Tepian Terbatas, Ini Respons DPRD Samarinda

Ilustrasi pemakaman di Indonesia. Foto istimewa

NewsSamarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Tepian. Masalah ini semakin rumit dengan harga lahan pemakaman yang memberatkan masyarakat.

Dalam upaya mengatasinya, pihaknya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim sebagai solusi.

“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya, tetapi hingga saat ini, Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot,” ujarnya pada Jumat, (8/3/2024).

Lebih lanjut, ia yakin bahwa dengan disahkannya Raperda tersebut, masalah keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda dapat teratasi. Salah satu lahan yang telah ditinjau adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektare.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Politisi PKS itu juga berharap pengesahan Raperda tersebut dapat segera terselesaikan tahun ini agar dapat mengatasi keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda.

Kedepannya, pihaknya juga meminta adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *