
NewsSamarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV, Kepala Disdikbud Samarinda, DR Asli Nuryadin, serta para kepala bidang di DPRD Samarinda pada Rabu (13/2024).
