DPRD Samarinda Soroti Perundungan di Kalangan Pelajar

Perundungan terjadi di pelajar SMPN Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

News Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa perundungan adalah tragedi yang sering terulang di kalangan pelajar.

“Perundungan merupakan tragedi yang sering terulang dan harus segera dihentikan. Orang tua dan guru sebenarnya memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perundungan,” ujar Deni pada Jumat (15/3/2024).

Deni menjelaskan beberapa bentuk perundungan, antara lain: perundungan fisik seperti memukul, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras, merusak barang milik orang lain, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik lainnya. Dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah perundungan.

“Pola asuh yang baik merupakan kunci utama dalam membangun karakter dan perilaku positif pada anak,” tambahnya.

Orang tua perlu memberikan contoh yang baik kepada anak-anak mereka dan mengajarkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Deni juga mendorong sekolah-sekolah di Samarinda untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait perundungan. Dia meminta agar pihak sekolah dapat bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

“Sekolah harus membentuk tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya perundungan,” ujarnya.

Deni juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindakan perundungan.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menghentikan tragedi perundungan ini,” tandasnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *