
NewsSamarinda – DPRD Samarinda merencanakan pertemuan bersama 48 pemilik ruko yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan menolak rencana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda. Meskipun demikian, hingga saat ini, para pemilik ruko tersebut masih kukuh dengan pendiriannya.
Abdul Khairin, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa rapat direncanakan akan dilakukan pada pekan depan setelah mendapatkan informasi terbaru dari staf komisi-komisi terkait dengan 48 SHM tersebut.
