
NewsKukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantau pelaksanaan program Rp50 Juta Per RT, sementara mereka menerima usulan untuk meningkatkan anggaran program tersebut menjadi Rp100 juta per RT.
Namun, Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan bahwa permintaan ini tidak bisa langsung diwujudkan begitu saja. Usulan ini masih memerlukan kajian lebih mendalam, termasuk pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Jika manfaatnya besar, mengapa tidak? Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Arianto, Senin (24/3/2024).

