DPMD Kukar Terima Usulan Penambahan Anggaran Program RT

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)

NewsKukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantau pelaksanaan program Rp50 Juta Per RT, sementara mereka menerima usulan untuk meningkatkan anggaran program tersebut menjadi Rp100 juta per RT.

Namun, Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan bahwa permintaan ini tidak bisa langsung diwujudkan begitu saja. Usulan ini masih memerlukan kajian lebih mendalam, termasuk pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Jika manfaatnya besar, mengapa tidak? Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Arianto, Senin (24/3/2024).

Arianto menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan ketua RT untuk mendampingi penggunaan anggaran tersebut. Dia juga memastikan bahwa realisasi program tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran Rp50 juta per RT melibatkan mekanisme pelaporan ganda, yaitu laporan yang disampaikan oleh masing-masing desa dan laporan yang dibuat oleh para Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar).

“Alhamdulillah, hingga saat ini masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai informasi, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di tingkat RT. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pengadaan peralatan, pembangunan, atau perbaikan dalam skala kecil seperti jalan berlubang, jembatan, atau drainase yang rusak di sekitar RT.

“Namun, kami menggarisbawahi pentingnya setiap kegiatan ini dilakukan secara gotong royong,” pungkasnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *