
NewsTenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memulai program mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun 2024, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan memperbarui data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.
