Anggota DPRD Samarinda Kritik Lambatnya Proyek Teras Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur. Foto News Balikpapan

NewsSamarinda – Proyek Teras Samarinda menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur, yang menyatakan bahwa pengerjaannya berjalan sangat lambat. Guntur mengusulkan tindakan tegas jika batas toleransi melebihi 55 hari.

“Komisi III berencana akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek Teras Samarinda untuk memastikan kemajuan pekerjaan dan menilai apakah perusahaan tersebut dapat diandalkan,” ujarnya pada Jumat (3/2/2024).

Guntur juga mengusulkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menggunakan jasa perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Menurutnya, batas toleransi keterlambatan adalah 55 hari, dan jika melebihi batas tersebut, perusahaan berisiko di-blacklist.

“Perusahaan yang melampaui batas toleransi harus di-blacklist, dan denda akan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan,” lanjutnya.

Dia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap rekam jejak perusahaan yang terlibat, termasuk apakah pernah mendapatkan penilaian buruk sebelumnya.

“Kami melihat bahwa kapasitas perusahaan ini tidak profesional. Oleh karena itu, dinas terkait harus mengevaluasi rekam jejak perusahaan ini,” katanya.

Guntur menyatakan rencananya untuk melakukan inspeksi setelah masa reses, dengan fokus pada pengecekan pekerjaan yang belum selesai dan perubahan yang masih tertunda. Tujuannya adalah memastikan kelangsungan proyek yang lebih baik ke depan.

“Perlu tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi batas toleransi,” tandasnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *