NewsBalikpapan – Pola hidup masyarakat Indonesia terus berubah di mana asuransi sudah menjadi sebuah kebutuhan di antara primer, sekunder, dan tersier. Baik untuk kebutuhan Kesehatan, pendidikan, harta benda, pensiun, hingga jiwa.
Apalagi di masa susah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
“Masyarakat sudah mulai berpikir tentang pentingnya asuransi,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) Made Yuda.
Made mencontohkan dirinya sendiri yang tetap mempergunakan jasa asuransi mandiri di samping fasilitas sudah disediakan OJK. Ia berpendapat, masyarakat mulai timbul kesadaran untuk memproteksi diri maupun keluarganya atas kondisi diluar control mereka.
“Bila terjadi sesuai atas diri kita, kelangsungan keluarga kita juga bisa terjamin,” ungkapnya.
Menurut Made, asuransi berfungsi mengantisipasi atas berbagai masalah yang mungkin bisa terjadi. Sehingga keberlangsungan kehidupan suatu keluarga tidak terganggu saat suatu masalah sudah terjadi.
“Semua orang berharap sehat, tetapi paling tidak kita bisa menghindari adanya risiko kematian atau sakit. Jika ada asuransi, maka beban ekonomi akan pindah ke pihak lain,” ungkapnya.
Itu pula yang membuat bisnis asuransi menjanjikan di masa pandemi COVID-19 ini. Triwulan pertama 2021, bisnis asuransi jiwa bisa menunjukkan peningkatan perkembangan.
“Industri ini menunjukkan peningkatan. Kenaikan premi asuransi di Indonesia sekitar 24 persen atau sekitar Rp 58 triliun dibanding periode yang sama di tahun 2020 sekitar Rp 40,7 triliun,” sebut Made.
Meskipun begitu, Made meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan asuransi yang akan mereka pakai. Jangan sampai, yang tadinya membutuhkan proteksi malah tidak bisa menikmati manfaatnya karena salah pemahaman di awal.
“Ini menjadi pekerjaan rumah di dua sisi. Selain pentingnya pemahaman di sisi pengguna jasa asuransi, juga si penyedia jasa keuangan. Marketing agar lebih bertanggung jawab. Bagaimana menyampaikan pada nasabah tanpa menyebabkan salah pemahaman terhadap produk,” ujar Made.
Dosen Universitas Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda Purwadi menambahkan, bisnis asuransi pada prinsipnya harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam hal ini, Purwadi mengimbau masyarakat untuk memahami sepenuhnya asuranasi yang hendak dipergunakan. Soal pembayaran premi, aturan, maupun hak dan kewajiban di antara nasabah dengan pihak asuransi.
