NewsBalikpapan –
Insentif tenaga medis Covid-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kurang dari ekspektasi ditawarkan semula. Pemerintah pusat menolak sebagian pengajuan anggaran sudah dikirimkan pemerintah daerah.
“Hanya sebagian yang disetujui pemerintah pusat,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (15/12/2020).
Rizal mengatakan, Pemkot Balikpapan mengusulkan dana insentif awal tenaga medis sebesar Rp 5,6 miliar. Sesuai SK Menteri Kesehatan Tentang Penanggulangan Covid-19, menurutnya, peruntukan dana insentif awal pembayaran dokter spesialis (Rp 15 juta), dokter umum (Rp 10 juta), perawat (Rp 7,5 juta), dan tenaga kesehatan (Rp 5 juta).
“Angka yang disetujui hanya sebesar Rp 4,5 miliar. Selisih Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.
Pengajuan dana insentif tahap kedua pun memperoleh perlakuan sama. Pemerintah pusat hanya mencairkan insentif medis sebesar Rp 4,6 miliar dari usulan sebesar Rp 22,3 miliar.
NewsBalikpapan –