Dakwaan Makar Aksi Demo Papua

NewsBalikpapan – Tujuh terdakwa demo anarkis Papua didakwa ketentuan pasal makar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan kasus demo berujung rusuh massa di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim).  “Terdakwa didakwa pasal  106 atau 107 kasus makar  dalam ketentuan KUHP,” kata Perwakilan JPU  Adrianus Tamana, Selasa (11/2/2020). […]