NewsTenggarong –
Satu unit mobil double gardan bak terbuka parkir sendirian pelataran Kantor PT Tanito Harum, Rabu (26/6/2019) sore. Keberadaan mobil bermesin disel ini terkucil diantara hamparan kesenyapan perusahaan.
Area parkir perusahaan tambang batu bara ini, dulunya penuh pelbagai jenis mobil tambang. Kapasitasnya mampu menampung puluhan mobil sekaligus. Macamnya beragam jenis mobil multi fungsi, mini truk, double gardan hingga truk tambang.
Namun enam bulan terakhir ini semua berubah, perusahaan tambang di Loa Tebu Desa Tanjung Harapan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sepi aktifitas. Mereka merumahkan puluhan karyawannya sekaligus subkontraktor yang mayoritas warga lokal.
Semua gara gara habisnya izin konsesi kontrak karya eksploitasi batu bara seluas 35.757 hektare. Pemerintah menolak perpanjangan eksploitasi batu bara yang mulai sejak 1987 silam.
Kini denyut kehidupan sudah tiada lagi disini. Hanya benderang lampu neon menerangi perkakas kantor yang tertata rapi seperti dulu kala, ada meja, kursi, lemari dan komputer.
Bahkan, tumpukan dokumen dan alat tulis kantor pun tetap tersusun rapi.
Dulunya, bangunan megah dua lantai ini menghidupi ekonomi Loa Tebu. Suatu pedesaan pelosok berjarak tujuh jam dari Kota Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kukar.
“Hari ini kantor seluruhnya sedang libur,” kata Aziz, seorang pekerja sekonyong datang sambil menatap curiga.
Aziz dan rekannya yang belakangan diketahui bernama Eman – praktis minim informasi. Bersama Eman, seorang pria gempal lagi bertato, keduanya sangat hati hati dalam bertutur kata.
Malahan, pria berlogat suku bugis ini balik mencecar pertanyaan.
“Dari mana dan mau kemana?” sergahnya menyelidik.
Wartawan tak kurang akal, berdalih menumpang teduh pelataran gedung kantor seluas dua hektare. Kebetulan pula, hujan memang seharian mengguyur perkampungan Loa Tebu.
Sejam berteduh jadi kesempatan emas merekam kondisi terkini perusahaan ini. Lingkungan kantor memang tanpa kegiatan. Selain Aziz dan Eman, tiada lagi pegawai yang masih tersisa disana.
Meskipun lengang – bangunan kantor cukup terawat, rapi dan terkunci.
Tepat seberang jalan berdiri mess khusus karyawan. Setali tiga uang pula, tidak ada kehidupan di bangunan mampu menampung delapan orang ini. Seluruh pintu kamarnya terkunci dari luar.
Hanya saja terlihat jelas, setiap jendela kamar tertempel stiker ukuran mini. Tiga instansi membubuhkan inisialnya, Kemenkeu, ESDM dan PT Tanito Harum.
Tepat ditengah ada aksara huruf kapital, BMN (Barang Milik Negara).
Hanya berjarak 50 meter bersebelahan bangunan utama – tampak timbunan gunung persediaan batu bara perusahaan. Sebagian kawasan mulai ditumbuhi rumput.
Ratusan ton emas hitam ini sepertinya diangkut dari lokasi site tambang yang tertutup umum.
Penampungan batu bara perusahaan ini memang strategis. Lokasinya hanya berjarak 100 meter berseberangan dengan Sungai Mahakam. Disitu sudah siap dua kapal tongkang penuh muatan batu bara bersandar di tepian dermaga jeti perusahaan.
Soal terhentinya izin perusahaan, ternyata sudah masuk telinga warga. Obrolan seru warung kopi setempat seru membahas terhentinya aktifitas perusahaan sejak Januari silam. Ada kabar soal izin perusahaan yang jatuh tempo.
“Sudah lama berhenti operasi, izinnya sudah habis dari pemerintah,” kata warga Loa Tebu, Aco.

NewsTenggarong –