Aktivis Anak Kena Vonis Pasal Pencabulan 12 Tahun

NewsBalikpapan – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kalimantan Timur memvonis penjara 12 tahun dan denda Rp 1 miliar, aktivis anak dan lingkungan, Pandu Dharma Wicaksono (21). Penggiat Green Generation (GG) ini terbukti mencabuli sembilan orang korban dimana enam diantaranya bocah dibawah umur. “Terbukti melakukan pencabulan sesuai dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim, Agus Akhyudi […]
