Balikpapan -
Buron Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) Mujiono mantan Ketua DPRD Kutim periode 2004 – 2009 akhirnya dibekuk tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jatiwaringin Jakarta Timur,Minggu 2 September sekitar pukul 10.00 WIB.
Terpidana kasus korupsi dana secretariat DPRD Kutim sebesar Rp 263 juta itu, ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah makan ketika sedang menunggu lawyer. Mugiono sebelumnya dinyatakan DPO selama 2 bulan sejak awal Juli 2012 lalu.
Garis tangan yang telah mengatur nasib Andi Burhanuddin Solong menjadi Ketua DPRD Kota Balikpapan, memang sudah ditakdirkan Allah SWT dan merupakan anugrah serta pembuktian bagi dirinya untuk bisa melayani masyarakat. Sesuai dengan semboyannya “Aku Adalah Rakyat, Rakyat Adalah Aku”.
Bagi sebagian orang menjadi pejabat adalah kesempatan mengumpulkan harta dari cara-cara yang tidak benar. Apalagi dengan jabatan yang dimiliki tentu tidak susah untuk mengumpulkan harta dengan cara-cara haram tersebut.
Tak ada seorang pun yang bisa meramal nasib dan perjalanan hidup seseorang. Karena semuanya telah digariskan yang Kuasa. Hal itulah yang dialami Andi Burhanuddin Solong, Ketua DPRD Balikpapan Kalimantan Timur sekaligus Partai Golkar. Berawal dari kehidupan yang keras, membawa pria yang biasa disapa ABS itu, menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan selama dua periode.
Sejak remaja memang putra pasangan Andi Solong dan Andi Siti Rubiana ini sudah terbiasa ditempa hidup keras. Bahkan akibat kerasnya hidup, ABS saat masih muda larut dalam pergaulan yang tidak terarah. Dia sempat akrab dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang. Sehingga kerap berhadapan dengan petugas negara.