Balikpapan
Bea & cukai Balikpapan bersama Dirnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan narkotika jenis heroin sebanyak 10 bungkus dengan berat sekitar 5,2 kilogram. Narkoba senilai Rp10,4 miliar itu diamankan oleh petugas di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai (KPPBC) Balikpapan Edy Burman mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat hasil analisis intelijen atas pengembangan analisa penumpang dari luar negeri yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.