Balikpapan –
DPRD Kota Balikpapan setuju dicanangkannya kawasan Lamaru Balikpapan Timur menjadi central pasar buah dan sayuran. Hal itu sekaligus mendukung program Pasar Tani Bangun Budaya di kawasan Lamaru Balikpapan yang dicanangkan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Senin (161).
Karenanya DPRD dan Pemerintah (Pemkot) Balikpapan sepakat akan membuat secara permanen pasar central buah dan sayuran. Apalagi Pasar buah dan sayuran ini juga menjadi proyek percontohan yang dapat dijadikan model untuk 13 kabupaten dan kota di Kaltim. Produk buah unggulan Kota Balikpapan yakni Pepaya mini, salak dan Nanas.
Balikpapan –
Badan legislasi (Banleg) DPRD Kota Balikpapan menyatakan tidak akan mencabut peraturan daerah (perda) nomor 16 tahun 2000 mengenai minuman beralkohol. Namun hanya melakukan penyesuaian ataupun revisi berdasarkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Banleg DPRD Kota Balikpapan Ida Priastuti mengatakan keberadaan perda miras dinilai sudah berjalan baik. Bahkan perda miras yang sudah ditetapkan sejak tahun 2000 lalu mampu memperkecil ruang lingkup peredaran miras yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.