Balikpapan - Persiba Balikpapan terancam didegradasi karena bermain diluar kompetisi resmi yang digelar PSSI. Tim kebanggaan masyarakat Balikpapan itu akan didegradasi bersama dua tim asal Kaltim lainnya, yakni Persisam Putra Samarinda dan Mitra Kukar. Pasalnya tiga tim asal Kaltim itu memilih mengikuti kompetisi Indonesia Super League (ISL), bersama beberapa tim lainnya diantaranya Persipura, Persib, Persela, Deltras, Persiwa, Persidafon, Sriwijaya FC dan PSPS.
Balikpapan –
Persiba Balikpapan sukses meraih poin penuh, setelah meraih kemenangan atas Arema Indonesia dalam lanjutan Indonesia Super League (ISL) 2011/2012, di stadion Parikesit Balikpapan, Sabtu (10/12) dalam laga yang disiarkan ANTV itu.
Persiba sempat tertinggal dibabak pertama, namun mampu membalikkan keadaan dibabak kedua dengan meraih kemenangan tipis 2-1. Kemenangan tersebut membuat tim berjuluk Beruang Madu itu meraih empat poin dari tiga laga.
Balikpapan -
Persiba Balikpapan dan Arema Indonesia sama-sama menyadari kekurangan yang dimiliki. Persiba menyoroti lini belakangnya yang lemah. Adapun Arema mengaku pemainnya tak memiliki skill individu yang mempuni. Persiba dijadwalkan menjamu Arema hari ini di Balikpapan.
Persiba mengaku tengah membenahi lini belakang, yang dianggap sebagai titik pusat kelemahannya. Tim berjulukan Beruang Madu ini kebobolan hingga lima gol dalam dua laga lawatan ke Papua pada lanjutan kompetisi Liga Super Indonesia.“Ada beberapa hal yang mesti dibenahi, seperti pertahanan tim,”kata pelatih Persiba, Hariadi, saat dihubungi kemarin.
Penajam –
Bupati Penajam Paser Utara H Andi Harahap menegaskan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tertib administrasi keuangan, jika tidak ingin bersentuhan dengan hukum.
Harahap mengharapkan, agar laporan keuangan dari SKPD, dibuat dinas bersangkutan sebagai pengguna anggaran.Jika ada temuan adanya penyimpangan pada suatu dinas, agar segera dilaporkan.
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan tidak ada pungutan lain diluar retribusi yang diatur dalam peraturan daerah (perda) Nomor 22 Tahun 2002 tentang Administrasi Kependududkan. Pembuatan akta kelahiran yakni Rp 12.500,-
“Tidak ada, karena sudah diatur dalam perda kalau ada biaya lain berarti itu pungli. Jangan dilayani,” kata Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rubangi, Sabtu (10/12).