Media Asing update perkembangan Hukum Kasus Orangutan

Meski demikian Polisi kata Wisnu serius dan konsisten untuk mengusut tuntas kasus orangutan.

“ Makanya kita tidak gegabah untuk menentukan tersangka karena kasus ini sudah berjalan dua tahun jadi kita perlu kecermatan pengungkapan. Termasuk pengumpulan bukti-bukti,” tandasnya  Kamis (24/11)

Wisnu menilai wajar jika ada pihak yang menuding pihak kepolisian lamban dalam pengungkapan. “ Itu wajar silakan saja, hak siapapun. Tapi seperti ditegaskan Kapolda tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus orangutan ini. kita akan ungkap tuntas,” tegasnya.

Karena itu penangkapan dua tsk baru bukan berarti kasusnya selesai. “ Ini belum utuh terlalu dini kalau kita katakana selesai,” pungkasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *