Perda Anti Rokok Mandeg di Dewan Balikpapan
29 January 2013
Stok Darah Balikpapan Minim
31 January 2013

Wow, Perda Balikpapan Senilai Rp 500 Juta

ABS5

Andi Burhanuddin Solong

Balikpapan –

Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Balikpapan Kaltim hingga pengesahannya butuh anggaran Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Biaya yang dikeluarkan meliputi kajian studi banding eksekutif/legeslatif hingga konsultasi akademisi dan pakar.

“Memang cukup besar satu pembahasan raperda bisa  mencapai sekitar Rp 500 juta, itu ada,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, Selasa (29/1).

Pengalamanannya selama ini, Burhan mengatakan beban biaya terbesar adalah kajian akademisi para pakar dan konsultan. Kajian akademisi dibutuhkan agar perda dihasilkan nantinya memenuhi unsur aturan perundangan.

“Kajian akademiknya yang mahal karena ada tenaga ahli atau konsultan itu mahal, misalnya dia datang ke Balikpapan bisa bawa 7 orang, selain itu konsultasi yang dilakukan beberapa komisi, termasuk SKPD ke beberapa daerah, itu kan biayanya sangat besar,” imbuhnya.

Pembahasan raperda, kata Burhan masih belum ada apa apanya dibandingkan perumusan undang undang yang bisa mencapai Rp 10 miliar. Per Undang Undang, katanya DPR RI bisa mengalokasikan dana Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Sehingga, Burhan menyayangkan bila Kementerian Dalam Negeri kemudian membatalkan perda sudah terlanjur disahkan dewan. Tahun 2012 lalu, terdapat Sembilan Perda Balikpapan yang dihapuskan kementerian.

Burhan meminta pembahasan perda kedepannya lebih selektif sesuai kajian akademisi. Terdapat sedikitnya 40 raperda pemda dan 14 raperda legeslatif yang sedang dalam pembahasan DPRD Balikpapan.

“10 raperda kita tunda untuk dibahas, karena belum memiliki kajian naskah akademis yang dilakukan oleh tenaga ahli ataupun konsultan dari perguruan tinggi, termasuk revisi perda miras dikarena masih harus menunggu penyesuaian dan pengkajian lebih dalam terkait usulan raperda tersebut,” ucapnya.

Dia menambahkan, raperda yang dibahas rencananya akan dibahas tahun ini, ditargetkan selesai sebelum tahun 2014. “Kita targetkan tahun ini semua selesai, karena pembahasannya bisanya bisa sampai 6 bulan, “ bebernya.

Tahun ini raperda yang akan dibahas dan dirampungkan menjadi perda sebanyak 44 raperda. Jika asumsinya satu raperda menghabiskan hingga Rp 500 juta, maka APBD Kota Balikpapan yang akan tersedot dalam pembahasan raperda mencapai Rp 220 miliar.

“Kalau tahun ini rancangan peraturan walikota ada 32 yang akan diterbitkan, kalau perwali anggarannya tyidak besar, hanya administrasi saja,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *