Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mendeklarasikan kawasan sehat tanpa rokok di seluruh Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/1). Deklarasi mendapatkan dukungan dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan sejumlah kepala daerah setempat.
Pencanangan kawasan sehat dilakukan di kota Balikpapan lewat pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 30 x 2 meter. Seluruh unsur Muspida Kaltim mencantumkan tanda tangan termasuk peserta deklarasi yang jumlahnya mencapai 400 orang.
“Kami ingin terapkan 100 persen kawasan bebas rokok,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Awang mengatakan seluruh jajaran Kalimantan Timur akan mendukung pencanangan 100 persen kawasan sehat tanpa rokok. Masing masing kepala daerah juga diminta mensosialisasikan kebijakan tersebut di daerahnya masing masing.
Mulai hari ini, Kaltim melarang pemasangan seluruh iklan, promosi, sponsorship perusahaan rokok. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah perokok aktif, pasif maupun pemula di Kaltim.
Secara simbolis, Awang mematahkan rokok raksasa sebagai tanda pelaksanaan kawasan anti rokok di Kaltim.