Sejumlah warga Balikpapan Kalimantan Timur mengeluhkan belum menerima undangan pencoblosan surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pencoblosan pemilihan gubernur Kalimantan Timur dilaksanakan pada 10 September atau dua hari lagi.
“Saya sekeluarga belum menerima undangan pemungutan suara,” kata Nurhayatie Djamaluddin, warga Balikpapan, Minggu (8/9).
Nurhayatie mengatakan semestinya keluarganya sudah menerima surat suara yang dibagi lewat RT masing masing wilayah. Sejumlah warga lainnya sudah menerima surat undangan pencoblosan termasuk lokasi tempat pemungutan suara.
“Keluarga saya sudah dapat undangan,” kata ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Damai ini.
Senada pula, Adi, warga perumahan Balikpapan Baru turut mengeluhkan proses distribusi logistic surat suara untuk keluarganya. Meski berstatus warga pendatang, dia mengaku sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan sehingga seharusnya masuk dalam daftar pemilih pilgub Kaltim.
“Saya belum dapat surat undangan pemilih, tidak tahu alasannya,” ujarnya.
Sehingga tidak heran bila akhirnya Adi berprasangka negative terhadap penyelenggaraan pilgub Kaltim ini. Mantan wali kota Balikpapan, Imdaad Hamid adalah salah satu peserta pemilihan menghadapi incumbent gubernur Awang Faroek Ishak dan wakil gubernur Farid Wadjdy yang keduanya punya basis massa di Samarinda.
“Suara pemilih Balikpapan dikacaukan agar dukungan mantan wali kota Balikpapan tidak bulat,” tuturnya.
KPU Balikpapan mulai mendistribusikan seluruh perlengakapan dan peralatan logistrik pemilihan di 34 kelurahan setempat. Distribusi sudah 85 persen dari total logistic sudah dibutuhkan.
“Sudah kami salurkan pada anggota di lapangan,” kata Ketua KPUD Balikpapan Gamal Rustamadji.
Seluruh perlengkapan dan peralatan pilgub sudah dimasukan kedalam kotak suara terdiri dari tinta, surat suara, bantal dan alat coblos dan formulir-formulir. Kemudian, KPUD mendistribusikan logistic dengan truk-truk yang mengantar ke enam kecamatan yang ada dengan pengawalan polisi dan petugas linmas serta Polisi Pamong Praja.
Jumlah pemilih terdaftar (DPT) sebanyak 406.526 pemilih dengan total surat suara sebanyak 416.417 surat suara yang dibutuhkan. KPU Balikpapan menemukan sebanyak 3.949 surat suara yang dipastikan rusak.
Sedangkan menyangkut undangan pemilih, saat ini sudah mulai disebarkan oleh KPPS dan RT setempat. Surat undangan semestinya sudah diterima warga pada H – 3 sebelum pemungutan suara.
Pilgub Kaltim ini, KPU Balikpapan meminjam 1.300 (Kukar), 800 (Paser) dan 500 (Penajam). Totalnya adalah 2.600 bilik suara dari keseluruhan kebutuhan sebanyak 2.562 bilik suara.