Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur membentuk tim kelurahan dalam pengawasan program wajib belajar setempat. Tim pengawasan ini terdiri unsur kelurahan, dinas pendidikan, organisasi pendidikan, tokoh masayarakat dan LPM.
“Nanti kita bentuk organisasi pengawasnya ditingkat kelurahan sebagai pengawasan dan pelaksananya,” jelas Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Tim ini nantinya berkoordinasi dengan Satpol Balikpapan dalam penindakannya. Pemkot memberlakukan jam wajib belajar bagi siswa mulai jam 18.00 hingga pukul 21.00 wita.
Kebijakan wajib belajar ini menurut Walikota disinergikan dengan program gerakan magrib mengaji yang dicanangkan kementerian Agama Wilayah Balikpapan yang sudah dilaunching pada November lalu.
Selain meminta dukungan Ketua RT dan para orang tua pelajar, wali kota juga berharap pengertian diberikan oleh para pengusaha atau pemilik warung internet (warnet) untuk tidak buka saat jam belajar malam diterapkan.
“Ini semua demi kebaikan para pelajar kita. Kalau ada warnet yang bandel, akan kita tutup dan kita cabut izin operasionalnya,” pungkasnya.