Pemprov DKI Jakarta berencana mensuntikan alokasi modal sebesar Rp 30 triliun pada Bank DKI pada semester pembukuan III mendatang. Tambahan penyertaan modal ini diharapkan mampu mendorong kinerja Bank DKI setaraf bank bank swasta lainnya di Indonesia.
“Pada buku ketiga nanti akan kami suntik dana Rp 30 triliun bagi Bank DKI. Agar bank ini makin professional setaraf Bank Mandiri, BCA dan bank komersil lain lain,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam peresmian Bank DKI di Balikpapan, Jumat (6/2/2015).
Gubernur akrab disapa Ahok ini mengatakan sudah saatnya bank daerah makin professional dan akuntables dalam pengelolaan sistim perbankan nasional. Bank bank ini mempunyai kelebihan kedekatan emosional dengan nasabahnya dimana lokasinya berada.
Jajaran Pemprov DKI Jakarta segera merumuskan peraturan daerah sebagai landasan hukum penyertaan modal Bank DKI ini. Aturan hukum daerah segera disahkan DPRD DKI Jakarta ini nantinya menjadi landasan hukum penyertaan modal daerah.
Ahok mengajak masing masing daerah agar mempererat kerjasama sector perbankan. Menurutnya hanya bank seperti ini yang kepemilikan sahamnya murni milik masing masing daerah.
“Bank komersil di Indonesia diantaranya sudah banyak dimiliki oleh asing. Kalau bank daerah masih milik kita sendiri,” paparnya.
Bank DKI membidik pasar kredit UMKM pada masyarakat Kaltim dan sekitarnya. Bank ini juga berencana memperkenalkan jasa uang elektronik sebagai alat pembayaran masyarakat menengah ke bawah di Kaltim.
Ahok menyebutkan sistim uang elektronik akan menjadi alat transaksi masa depan bagi masyarakat. Sistim ini mampu mengurangi biaya pembuatan uang uang baru rutin dilaksanakan Bank Indonesia.
“BI Cirebon pernah memusnahkan Rp 111 triliun uang rusak. Tentunya biaya pembuatan uang baru akan mahal juga,” tuturnya.
Selain itu, Ahok sistim elektronik mampu mendefenisikan kebiasaan rutin dilakukan masyarakat setiap harinya. Pola kebiasaan masyarakat ini, katanya menjadi dasar arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Kita jadi tahu kebiasaan rutin masyarakat yang menggunakan transaksi elektronik. Ini menjadi arah kebijakan pembangunan bagi daerah,” ungkapnya.
Hal tersebut yang melatari adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan penggunaan uang elektronik bagi penerima warga miskinnya. Alokasi bantuan social mempergunakan jasa transaksi elektronik.
“Agar kami tahu sebenarnya dengan warga miskin ini,” ujarnya.
1 Comment
[…] mewaspadai pengajuan kredit komersial perusahaan perusahaan batu bara. Perusahaan batu bara di Kaltim menyumbang kenaikan non performing loan (NPL) Bank Mandiri mencapai 2,5 persen pada kuartal pertama […]