SPBU Dalam Kota Dilarang Jual Solar Subsidi

Heru mengatakan antrian truk truk rutin terjadi setiap pagi hingga menjelang sore. Padahal saat itu pengguna jalan di Balikpapan sedang berada pada kondisi puncak.

“ Lihat saja jam 8 pagi mungkin lebih pagi lagi mereka truk besar sudah pada antri di SPBU dalam kota. ini mengganggu kelancaran lalu lintas di dalam kota,” paparnya.

Heru mengaku memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan Balikpapan untuk melakukan penertiban proses pembelian BBM. Koordinasi dilakukan bersama Pertamina sehingga dilanjutkan pada masing masing SPBU Balikpapan.

“ Kita sudah perintahkan ke dishub tapi untuk kordinasi dengan Pertamina. Supaya solar subsidi utnuk truk dialokasikan ke SPBU di luar kota. jadi antrian biar jalan diluar kota,” katanya.

Disamping itu akan ada ketentuan layanan penjualan solar subsidi hanya pada pukul 23.00 hingga 05.00 Wita. Ketentuan ini berlaku bagi SPBU dalam kota yang tetap melayani pembelian solar subsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syukri Wahid mendukung upaya pemerintah kota untuk melakukan penataan SPBU yang melayani pembelian solar bersubsidi. Selama ini memang diakui antrian truk besar di SPBU dalam kota ikut andil dalam situasi lalulintas.

“Bagusnya memang dialihkan keluar kota di KM 5 atau jalur antar kota diperuntukan bagi kendaraan truk besar,”katanya.

Syukri mengatakan pengaturan jam operasi SPBU bagi kendaraan truk besar dapat dilakukan pada jam tertentu seperti malam hari sehingga mengurangi terjadi kepadatan diruas jalan.

“Seperti pengaturan jam operasional kendaraan besar di dalam kota. Kalau ini tidak ditata tetap saja truk besar ini akan berkeliaran di dalam kota mencari di SPBU-SPBU dalam kota,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *