Balikpapan Terbitkan Larangan Kantong Plastik
6 July 2018
Penggiat Lingkungan Kritisi Vonis Pembantai Orangutan
14 July 2018

Serikat Pekerja Pertamina Tolak Akuisi Pertagas ke PGN

NewsBalikpapan –

Proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memperoleh jalan terjal. Serikat Pekerja (SP) Mathilda Pertamina Kalimantan tegas menolak akuisisi Pertagas yang memiliki asset 1,93 miliar US dolar atau Rp 25,1 triliun.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gencar merampungkan akuisisi Pertagas oleh PGN.

“Kami menolak rencana akuisisi Pertagas masuk PGN,” kata Ketua Umum SP Mathilda, Mugiyanto, Rabu (11/7).

Mugiyanto menjelaskan, proses akuisisi berpotensi menimbulkan kerugian hilangnya asset negara. Pertagas sebagai anak usaha Pertamina, menurutnya merupakan perusahaan sehat yang mampu menyumbangkan pendapatan sebesar 141 juta US dolar atau Rp 1,8 triliun per tahunnya ke kas negara.

Dalam kasus ini, Mugiyanto menyatakan, PGN bukan sepenuhnya milik Pertamina. Perusahaan migas plat merah ini hanya memiliki 57 persen kepemilikan saham PGN dimana sisanya menjadi milik swasta.

“Sifat PGN adalah perusahaan publik sehingga sisanya bisa dimiliki siapa saja. Pertamina hanya memiliki sebesar 57 persen saja,” tuturnya.

Sehubungan proses akuisisi ini, Mugiyanto menyebutkan pimpinan Pertamina gagal menjelaskan manfaat positif akuisisi. Direksi Pertamina berdalih menjalankan amanat diperintahkan Kementerian BUMN mengatasnamakan pemerintah.

“Direksi hanya beralasan menjalankan perintah pemerintah saja. Mereka tidak bisa menyebutkan, apakah dengan akuisisi ini menambah prosentase kepemilikan saham Pertamina di PGN atau tidak. Jangan jangan tidak ada atau malah turun ?”

Sehubungan proses akusisi ini, Sekretaris Jenderal SP Mathilda, Saptono Nugroho menduga ada praktek sistimatis dalam upaya penghilangan asset negara. Semua bermula kala Menteri BUMN, Rini Soemarno mencopot Direktur Gas Pertamina, Yenni Handayani, bulan Februari lalu.

“Apalagi sebentar lagi pemilu kan,” tuduhnya.

Selanjutnya adalah proses akuisisi Pertagas oleh PGN yang menjadi kebijakan Kementerian BUMN. Soal proses akuisisi ini, Saptono memastikan, Kementerian BUMN tidak melibatkan pihak terkait diantaranya Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

Sehubungan itu, SP Pertamina bersepakat menggugat proses akuisisi Pertagas ke PGN ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Proses akuisisi Pertagas ke PGN dianggap cacat hukum tanpa melalui prosedur hukum berlaku.

Selain itu, Saptono memastikan, SP Pertamina akan melaporkan proses akuisisi Pertagas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akuisisi Pertagas ini berpotensi menghilangkan asset negara yang nilainya sebesar Rp 25,1 triliun.

Saat bersamaan pula, seluruh SP Pertamina berencana menggelar aksi long march penolakan proses akuisisi yang nanti berpusat di istana negara. Para karyawan Pertamina ini meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan sudah diputuskan Kementerian BUMN.

“Aksi ini akan diikuti ribuan karyawan Pertamina dari seluruh Indonesia,” sebutnya.

Bahkan, karyawan Pertagas siap menggelar aksi lanjutan dengan memblokade proses distribusi gas di seluruh Indonesia. Pertagas merupakan anak usaha Pertamina yang melayani distribusi gas bagi industri.

“Ini akan menjadi aksi final karyawan bila tidak digubris pemerintah. Memang menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak, termasuk Pertamina sendiri,” tegasnya. Hanya karyawan Pertamina yang bisa mencegah proses akuisisi Pertagas ke PGN.

“Kalau bukan karyawan sendiri bertindak, terus siapa lagi ?”

Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita meluruskan istilah penggabungan dua perusahaan sebagai integrasi Pertagas dan PGN. Dua perusahaan ini bahkan sudah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina.

“Saya lebih memilih istilah integrasi saja dibandingkan akuisisi,” katanya.

Pemerintah sudah menunjuk Pertamina menjadi induk BUMN Migas sejak bulan Februari lalu. Selanjutnya Kementeiran BUMN mensetujui integrasi Pertagas menjadi bagian PGN.

“Perusahaan ini menjadi anggota holding BUMN,” ungkapnya.

Soal adanya penolakan ini, Arya menghargai aspirasi SP dimana diskusi masih terus berlanjut lewat Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu. Dia memastikan komunikasi dua belah pihak terus berlanjut mendiskusikan soal integrasi Pertagas ke PGN.

“Kami masih terus berkomunikasi membahas soal integrasi antara Pertamina dan SP,” sebutnya.

Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas. Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia PGN.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *