Sepuluh Parpol Balikpapan Gagal Pemilu

Gamal Rustamadji

Gamal Rustamadji

Balikpapan –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimatan Timur mengatakan koalisi jadi pilihan utama saat sejumlah partai politik dinyatakan gagal dalam proses verifikasi factual. Koalisi bisa dilakukan dengan parpol yang terlebih dahulu dipastikan ikut dalam pemilihan umum legeslatif 2014 mendatang.

“Alternatif koalisi bisa dilakukan dengan partai lain sesuai kesepakatan mereka sendiri,” kata Ketua KPU Balikpapan. Gamal Rustamadji, Rabu (9/1).

Gamal mengatakan hal tersebut menyusul keputusan KPU Pusat yang mengumumkan 10 parpol yang bisa ikut pemilu legeslatif. Padahal terdapat sejumlah anggota DPRD Balikpapan yang berasal dari parpol yang gagal lolos seperti PDS, Patriot dan PDK.

Verifikasi KPU Balikpapan, kata Gamal telah meloloskan 20 parpol yang dianggap memenuhi persyaratan seperti kepengurusan, domisili, keanggotaan dan keterwakilan perempuan. Namun sebanyak 10 diantaranya gagal melaju dalam verifikasi selanjutnya yaitu PBB, PKBIB, PPRN, PPN, Buruh, PDS, PDK, PKPB, PKNU dan Sri.

“Saat di Balikpapan lolos, namun selanjutnya mereka gagal,” paparnya.

Meski demikian, Gamal menilai dampak positif penyusutan jumlah parpol ini dengan kedewasaan demokrasi di Indonesia. Dia berpendapat nantinya akan ada persaingan sehat antar parpol dalam memperebutkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia.

“Pemilu mendatang menunjukan demokrasi sebenarnya, kertas suara juga lebih ringkas dengan adanya 10 parpol saja,” ujarnya.

Sejumlah parpol sudah mengajukan gugatan PTUN atas keputusan penetapan nama nama partai lolos pada pemilu legeslatif mendatang. Setelah itu, akan ditetapkan daftar urut peserta parpol yang dipastikan turut serta pada pemilihan nanti.

KPU sudah menentapkan 10 parpol lolos verifikasi factual di seluruh kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia yaitu Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, Hanura, PPP, PKB dan partai baru Nasdem. Parpol ini yang dianggap paling memenuhi persyaratan kepengurusan, keanggotaan, domisili dan keterwakilan perempuan.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *