Dua Sisi Mata Uang Syahrir Taher
8 August 2012
Pesantren Balikpapan Dilalap Api
14 August 2012

Ratusan Guru Honor Balikpapan Terancam Gagal CPNS

Balikpapan – Sebanyak 100 honor atau tenaga bantuan guru Balikpapan Kalimantan Timur terancam gagal turut serta dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mayoritas guru honor Balikpapan terganjal aturan batasan umur maksimal 35 tahun untuk ikut penerimaan CPNS. “Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menolak permintaan kami agar tenaga honor Balikpapan di atas usia 35 tahun tetap bisa ikut CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Tatang Sudirja, Rabu (8/8).

Pemerintah Kota Balikpapan membawa perwakilan guru honor dalam penyampaian aspirasi ke BKN di Jakarta. Namun tindakan ini tetap mendapatkan penolakan dari BKN.

“Kami minta rekomendasi agar usia 40 tahun bisa ikut CPNS, tapi tidak di setujui,” tutur Tatang.

Sehubungan itu, Tatang terpaksa tidak bisa mengikut sertakan sebanyak 100 guru honor Balikpapan yang ingin ikut penerimaan CPNS. Mereka terkendala batasan umur jadi ketentuan BKN.

“Kita sudah ajukan, tapi memang peraturannya sudah seperti itu, jadi kita ikuti peraturan pemerintah dong, karena memang peraturan pemerintahnya seperti itu batas usia 35 tahun,” imbuhnya.

Pemkot Balikpapan memperoleh jatah sebanyak 108 CPNS terdiri kuota guru, tenaga kesehatan dan teknis. Pengangkatan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honor jadi CPNS.

Pemkot Balikpapan juga masih mengeluhkan kekurangan tenaga guru hingga 500 orang. Kebutuhan tenaga pengajar untuk mata pelajaran kesenian, teknik informatika (TIK), Bahasa Inggris, agama Kristen, olahraga dan beberapa mata pelajaran lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid juga membenarkan, kalau ketentuan batasan usia tersebut merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Hanya saja kata Sukri, Pemkot masih bisa mengikuti opsi lainnya, seperti tahun 2005 lalu.

“Itu memang memang ketentuan dari pemerintah pusat soal batasan umur untuk masuk PNS, kecuali data yang masuk formulasi kedua itu yang boleh, itu belum masih ada opsi ketiga masih bisa, yang kemarin seperti pendataan dibawah tahun 2005,” ujarnya.

Dibawah tahun 2005 lalu, penerimaan CPNS tidak melihat batas usia. Karenanya ia berharap, Pemkot bisa menggunakan opsi tersebut. Termasuk penerimaan CPNS untuk tenaga pengajar. Karena kata Sukri, Balikpapan memang kekurangan guru.

“Saat itu semua naban tidak melihat umur bisa diajukan menjadi PNS Dibuat aja formulasi naban yang tidak ini, masuk dalam formulasi pendaftaran PNS berikutnya tanpa melihat umur. Termasuk tenaga pengajar saat itu,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Sri Wahyuni membenarkan jika Balikpapan kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang pelajaran khusus. Pihaknya kata Wahyuni, telah menyampaikan kebutuhan tenaga pengajar tersebut ke BKD Balikpapan.

“Kita sudah berkordinasi dengan BKD. Kita memang sangat kekuarang guru mata pelajaran tertentu khususnya untuk mata pelajaran bahasa Inggris, kesenian, teknik informatika (TIK) termasuk Guru pada Mata pelajaran produktif di SMK,” tuturnya.

Ia berharap tenaga pengajar yang nantinya diterima bergelar sarjana dibidangnya masing-masing. Karenai kata Wahyuni, saat ini tenaga pengajar guru di Balikpapan rata-rata bergelar sarjana. Kalau pun tidak, minimal masih kuliah dengan jurusan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Tahun 2010 lalu penerimaan guru memang pendidikkan terakhirnya S1 dan juga sekarang 90 persen juga rata-rata sudah S1. Kalau toh mereka yang diterima belum S-1, paling tidak pada 2012 ini PNS tersebut sedang kuliah pada jurusan yang dibutuhkan,” tandasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *