PKS Polisikan Panwas Balikpapan

PKSNewsBalikpapan –

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempuh jalur hukum menyusul konfliknya dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan Kalimantan Timur. Panwas dianggap melanggar ketentuan pasal 322 KUHP tentang rahasia yang tidak boleh disampaikan ke publik.

“Panwas belum melewati proses pleno namun hasil penyelidikannya diumumkan ke publik,” kata kuasa hukum PKS, Bahyat Talhauni dalam jumpa pers, Sabtu (5/4).

PKS, kata Bahyat secara resmi melaporkan dua anggota Panwas Balikpapan yaitu Hary Darmanto dan Gea Novita ke polisi. Dua anggota Panwas Balikpapan ini dianggap membocorkan rahasia internal lembaga pengawasan yang terancam penjara 9 bulan.

“Dua orang ini saya laporkan saat membuka rahasia kepada media massa,” paparnya.

Bahyat mengatakan ada kebohongan yang disampaikan Panwas dalam kaitan kasus kampanye pemilu terjadi bersama PKS Balikpapan. Dalam pemeriksaan Ketua PKS Balikpapan, Umar Faroek disebutkan dirinya tidak mengenal sosok Chairil Anwar maupun bersedia disumpah diatas kitab suci Al Quran.

“Klien saya (Umar Faroek) mengaku kenal dan saat ini juga dalam kesaksian menyampaikan demi Allah memberikan kesaksian. Ini sama saja dengan bersumpah,” paparnya.

Konflik Panwas dan PKS Balikpapan bermula saat kampanye akbar di DOME akhir Maret lalu yang menghadirkan Presiden PKS, Anis Matta. Anggota Bidang Penindakan, Hary Darmanto mendapati oknum pegawai negeri sipil (PNS), Chairil Anwar yang terlibat aktif dalam kampanye PKS.

 “Bukti bukti foto dan saksi kami kuat,” papar Hary saat itu.

Selanjutnya, Panwas Balikpapan memeriksa Umar Faroek serta Chairil Anwar yang dituduhkan melakukan pelanggaran kampanye. Selain membantah kenal oknum PNS ini, Umar Faroek dalam kesaksiannya menolak bersumpah diatas Al Quran.

 “Umar Faroek menolak bersumpah diatas kitab suci Al Quran. Prosedur pengambilan keterangan saksi memang dihadapan Al Quran,” paparnya.

Chairil Anwar yang ikut memberikan kesaksian mengaku hanya kebetulan saja berada di lokasi kampanye PKS Balikpapan ini. Dia menyebutkan mengantarkan temannya yang menjadi salah satu peserta kampanye PKS Balikpapan.

“Namun kalau mengantar teman, kenapa sampai 2 jam di lokasi itu,” kata Hary.

Berbekal kesaksian mereka, Panwas Balikpapan tetap memproses dugaan pelanggaran kampanye PKS ini. Sementara ini, mereka akan membahasnya dalam rapat koordinasi penegakan hukum terpadu terdiri unsur kepolisian, kejaksaan dan Panwas.

Panwas Balikpapan sejak lama sudah menaruh curiga pada Chairil Anwar yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan politik PKS.Untuk kedua kalinya ini Chairil Anwar terlibat aktif dalam penggalangan kampanye parpol PKS Balikpapan.

“Sebelumnya sempat kami periksa saat melakukan aksi pengerahan massa PKS juga. Waktu itu dia membantah terlibat aktif dalam kegiatan politik. Bukti bukti kami saat itu juga minim,” paparnya. 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *