Pertamina Talangi Partisipasi Interes Kaltim

Sumur East Mandu South MahakamNewsBalikpapan –

Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) menalangi dahulu ketentuan hak partisipasi interest (PI) Kalimantan Timur dalam pengelolaan Blok Mahakam pasca lepas dari Total E&P Indonesie. Ketentuan itu akan dilakukan saat BUMD ditunjuk Pemprov Kaltim kesulitan dalam penyertaan partisipasi interest dalam pengelolaan Blok Mahakam.

“Pertamina nanti yang akan carry dahulu hak partisipasi interest Kaltim. Teknisnya nanti akan diganti saat pembagian hasil produksi,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiramatja Puja di Balikpapan, Kamis (25/6).

Gusti mengungkapkan kemungkinan tersebut sudah dibicarakan bersama Gubernur Kaltim sehubungan teknis partisipasi interest pengelolaan Blok Mahakam. Kaltim sudah dipastikan menerima maksimal hanya 10 persen hak partisipasi interest pengelolaan Blok Mahakam.

“Sudah kami bicarakan dengan Gubernur Kaltim untuk menemukan solusi setoran hak partisipasi interest Blok Mahakam,” paparnya.

Namun demikian, Gusti optimis Provinsi Kaltim mampu terlibat aktif dalam pengelolaan Blok Mahakam. Menurutnya  Provinsi Kaltim mempunyai kas anggaran guna mencukupi setoran hak partisipasi interest pengelolaan Blok Mahakam.

“Analoginya kalau sedang membangun rumah butuh biaya Rp 1 miliar artinya hak partisipasi interest yang harus disetor sebesar Rp 100 juta. Itu kalau Kaltim memperoleh 10 persen hak partisipasi interest,” tuturnya tanpa mengungkapkan total investasi pengelolaan Blok Mahakam.

“Masih kami hitung besarannya investasi Blok Mahakam,” tegasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *