Eduard Tjong tak Puas Dua Pemain Asing
21 August 2015
Ancam Pesut, Dua Tambang Batu Bara Dibekukan
21 August 2015

Perjuangan Jatam Cari Data Tambang Kutai

Hutan adat Dayak ModangNewsBalikpapan –

LSM Jaringan Advokasi Tambang berjuang lewat jalur peradilan guna memperoleh data data izin pertambangan di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Kartanegara hingga kini masih enggan membuka akses  data data izin pertambangan batu bara yang dimilikinya public.

“Kami sudah memenangkan sidang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda,” kata Sekretaris Jenderal Jatam Kaltim, Seny Sebastian, Rabu (19/8).

Seny mengatakan PTUN Samarinda sudah memenangkan gugatan Jatam atas Pemkab Kukar sepekan silam. Jatam menuntut keterbukaan informasi mengenai perizinan pertambangan Kabupaten Kukar sejak Januari 2014.

PTUN Samarinda, kata Seny menguatkan putusan Komisi Informasi Kaltim yang memutuskan bahwa izin usaha pertambangan adalah dokumen terbuka untuk public. Sehubungan putusan ini, Pemkab Kukar mengajukan banding di PTTUN Kaltim.

Seny memastikan dokumen izin pertambangan adalah hak public bisa diminta setiap warga Negara. Menurutnya akses informasi ini untuk mengontrol beberapa kejahatan tambang seperti beroperasi diluar konsesi, kantor fiktif, praktik monopoli dan kartel, skandal pajak dan korupsi hingga kejahatan lingkungan.

“Sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Jatam meminta PJ Bupati Kukar untuk segera menyerahkan data IUP Tambang batu bara pada public,  Dalam perjalanannya ini adalah kekalahan kedua kali Pemerintah Kukar dan Distamben Kukar setelah sebelumnya juga diputuskan kalah di Pengadilan Komisi Informasi Publik dan PTUN.

Jatam hanya meminta Pemkab Kukar berbesar hati  untuk melaksanakan semua putusan pengadilan ini. Namun demikian, Seny akan meladeni upaya banding Distamben Kukar di PTTUN Kaltim.

2 Comments

  1. […] itu, Eben menuntut perusahaan membayar dua kali pesangon sebesar Rp 3 miliar bagi 60 karyawan perusahaan yang diwakilinya. Dia meminta agar perusahaan langsung membayar lunas pesangon ini tanpa […]

  2. […] SAR, TNI/Polri dan BPBD Kutai Kartanegara saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap ketiga korban ini. Polda Kaltim juga mengerahkan […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *