Perda Untuk Perjalanan Dinas Balikpapan

Para  pegawai negeri sipilNewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur merumuskan rancangan peraturan daerah mengatur perjalanan dinas pejabat setempat. Perda ini nantinya mengatur soal besaran anggaran dana spesifikasi perjalanan dinas ini.

“Kami ingin mempertegas soal alokasi perjalanan dinas Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, Senin (2/12).

Rizal mengatakan aturan ini nantinya menggantikan Peraturan Daerah Wali Kota Balikpapan soal perjalanan dinas setempat. Adanya perda ini, menurutnya akan mempertegas soal ketentuan perjalanan dinas Kota Balikpapan.

Apalagi, biaya perjalanan dinas memang berubah-berubah khususnya biaya transportasi maupun akomodasi. Karenanya perlu kehati-hatian untuk gunakan dasar hukum perda yang mengatur tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Pasalnya hal itu juga menyangkut batas tertinggi anggaran (pagu) yang belum diatur secara jelas. Dia mencontohkan, perjalanan dinas awalnya Jakarta – Balikpapan, namun tiba-tiba berubah jadwal ke Surabaya.

“Perda lebih kuat dari permendagri karena perda masuk dalam urutan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri sebesar Rp 1 miliar pada kepala daerah setempat. Penetapan alokasi perjalanan ini sudah dipangkas dari besaran semula sebesar Rp 1,8 miliar.

“Diusulkan) Rp 1,8 miliar, tapi yang disetujui hanya Rp 1 miliar,” kata Kepala Hubungan Antar Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Alvin Junaidi.

Wali Kota Balikpapan mewakili sejumlah kepala daerah dalam berbagai event di Negara Asia Fasifik. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy memang sudah ditunjuk sebagai presiden cyber city net.

Balikpapan memangkas 30 persen seluruh biaya perjalanan dinas pejabat hingga pegawai negeri sipil di lingkungannya. Pemangkasan ini berdasarkan evaluasi konsumsi anggaran tahun sebelumnya.

Pemangkasan itu untuk lebih mengefisiensikan anggaran, khususnya yang dianggap tidak terlalu penting. Seperti diketahui, Tahun 2013 APBD Kota Balikpapan mencapat Rp 2,5 triliun, dimana sekitar Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk belanja langsung dan Rp 840 miliar untuk belanjat tidak langsung.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *