Capil Balikpapan Terbitkan 31 Ribu Akta Kelahiran
19 December 2011
Rp 600 Ribu Bagi Korban Kebakaran
19 December 2011

Badan Hukum Angkutan Massal

Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mempersiapkan badan hukum pengoperasioan sarana angkutan umum massal (SAUM). Namun sambil menuggu badan hukum tersebut, pengelolaan SAUM akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Balikpapan. “Sambil mempersiapkan badan hukum pengelola saum yang akan terbentuk pada tahun 2013, pengelolaan SAUM untuk sementara akan dipegang oleh  Perusda Balikpapan dengan subsidi Rp2 milyar untuk pengadaan bus dan sheltter,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Ali Munsjir, Senin (19/12).

Menurut Munsjir, setelah adanya badan hukum dan pengelola tersebut tersebut tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat memberikan penyertaan modal untuk perluasan koridor SAUM termasuk penambahan armada SAUM serta bantuan subsidi  dari  kementrian perhubungan.

“ Nanti kita akan sertakan modal di SAUM besaranya belum kita tentukan, kan baru 2 miliar itu,” terangnya.

Munsjir memperkirakan, pengoperasian atau uji coba SAUM tersebut kemungkinan baru dapat dilakukan pertengahan tahun 2012 mendatang, karena akan diakukan penyusunan detail enginerig desain (DED) terlebih dahulu.

 “Tahap awal pada awal tahun 2012 akan dilakukan penyusunan DED , lalu plan lalu- lintas  juga kelengkapan SAUM sepertii koridor serta shelter,” imbuhnya.

Untuk SAUM  ini rencananya akan  dibuat dengan satu  koridor, dua  kendaraan  dan enam shelter atau tempat pemberhentian. Dishub juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna transportasi serta organda dan para sopir angkot serta taksi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *