Mobil Masuk Jurang Akibat Jalan Rusak
14 January 2012
Persiba Tantang Sriwijaya FC Malam Ini
14 January 2012

Pemkot Balikpapan Persulit IMB Rumah Murah

Balikpapan – Pengembang rumah murah PT Cipta Griya Sarana Asri menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sengaja mempersulit pembangunan rumah murah. Pasalnya hingga kini Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Kota Balikpapan belum juga mengeluarkan surat ijin mendirikan bangunan (IM).  “Jika masalah surat IMB untuk perumahan rakyat itu tidak dikeluarkan oleh DTKP kami nekad segera membangun di bulan Januari 2012 ini, saat ini kami mengikuti prosedur tapi terkesan di persulit DTKP”, kata Edwin Soekma Jaya, Direktur Utama PT.Cipta Griya Sarana.

 

Menurut Edwin, DTKP (saat masih dipimpin Fachruddin) meminta agar site plane perumahan murah tersebut dirubah. Namun permintaan itu ditolak pengembang karena jika harus merubah site plane maka akan mengeluarkan biaya hingga Rp 300juta.

“Itu yang akan kami bangun adalah perumahan rakyat yang sangat murah, tanahnya kami hibahkan dan artinya kami tidak memiliki dana sebesar itu, padahal ini adalah program pemerintah pusat, semestinya instansi di pemkot itu membantu proses perizinannya agar pembangunan ini cepat terealisasi,” terangnya.

Karena itu kata Edwin, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat karena hingga kini belum bisa membangun rumah murah tersebut. Kendati begitu, dirinya berjanji tetap nekad akan membangun rumah murah tersebut Januari 2012 ini meski tanpa ada IMB.

“Perumahan rakyat ini pasti molor, dan kami meminta maaf untuk hal ini, masyarakat pasti bertanya-tanya kapan akan dimulai pembangunan rumah murah ini. Kami akan segera membangun di bulan Januari, ada atau tidak adanya IMB tetap kami bangun, nanti setelah beberapa unit rumah dibangun akan kami undang Walikota Balikpapan untuk meninjau kemari”, tegas Edwin.

Selain itu kata Edwin, untuk memperjelas persolan sulitnya membangun rumah murah tersebut, dalam waktu dekat pengembang akan menseminarkan dengan mengundang pihak-pihak terkait agar jelas dimana letak permasalahan terkait birokrasi yang rumit.

“Kami rencananya akan melakukan seminar sehari terkait perumahan rakyat, nara sumbernya akan kami pertemukan dari DTKP, praktisi hukum sampai menteri perumahan rakyat. Bisa saja acara nanti bekerjasama dengan IWB (Ikatan Wartawan Balikpapan)”, tukasnya.

Edwin menyebutkan, alasan utama DTKP saat itu ukuran tanah yang harusnya hanya 9X12,5 meter tapi yang di sediakan 10X20 meter. Dengan selisih ini DTKP menolak dan minta Site Plan itu digantikan. “Itulah salah satu persoalannya, karena untuk menggunakan konsultan harga jasanya selangit, nah disaat itu DTKP juga mereferensikan konsultan pilihannya”, tandasnya.      

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *