1300 Personil Amankan Eksekusi Cemara Rindang
29 November 2011
Korban Jembatan Tenggarong Sudah 18 Orang
29 November 2011

Anggaran Publik Balikpapan Kena Potong

Balikpapan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jamrub, menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang melakukan pemangkasan besar-besaran tanpa memperhitungkan kepentingan masyarakat luas. “Efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, tapi jangan mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” kata Direktur LSM Jamrud Sukriadi.     

           

Sukriadi juga mempertanyakan kebijakan tersebut, karena efisiensi anggaran yang dilakukan, namun justru belanja pegawai dan biaya operasional pegawai juga menjadi pemicu tingginya penggunaan anggaran saat ini.

“Ukuran efisiensi itu harusnya dilakukan dalam skala prioritas,” katanya.

Ia mencontohkan, pembangunan stadion dan Islamic Center yang hingga kini masih terkatung-katung. “Lihat saja itu pembangunan stadion dan Islamic Center, jangan korbankan kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Apalagi lanjut Sukriadi, kini sudah memasuki akhir tahun 2011. Karenanya ia meminta Pemkot segera menuntaskan pembangunan yang merupakan skala prioritas dan kepentingan masyarakat luas.

Mengingat masa pemerintahan duet Rizal Efendy dan Heru Bambang telah lebih dari seratus hari, sejak dilantik Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akhir Mei lalu.

Selain itu kata Sukriadi, belum ada program pembangunan yang terlihat yang signifikan dan menyentuh masyarakat luas. Termasuk kurang kompaknya aparat pemerintahan pada level Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami melihat pembangunan belum berjalan maksimal sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi ajang politik semata tanpa adanya pembangunan yang seimbang,” tandasnya.

Balikpapan memang mengalami defisit anggaran Rp 134 miliar dari total APBD Tahun 2011 sebesar Rp 1,8 triliun. Defisit anggaran tersebut berasal dari APBD murni Rp 89 miliar dan Rp 45 miliar dari APBD perubahan.

Akibat defisit tersebut, sebanyak 43 proyek dan pengadaan lainnya yang sudah ditetapkan dalam dokumen Perda APBD 2011 harus dihapus karena anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut tidak mencukupi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *