Kontraktor Jembatan Sungai Ampal Terancam Sanksi
17 December 2013
Persiba Pulangkan Dua Pemain Latin
18 December 2013

Outsourching Pertamina Minta Upah Khusus Migas

Kilang Pertamina BalikpapanNewsBalikpapan –
Pegawai outsourching PT Pertamina Unit Pengolahan V meminta Kota Balikpapan menetapkan upah minimum kota (UMK) sector minyak gas. UMK Balikpapan saat ini tidak mencakup sector migas yang mempunyai spesifikasi khusus keahlian.
“Tidak ada UMK sektor migas di Balikpapan,” kata Ketua Naban Pertamina Unit Pengolahan V Balikpapan, Linggom Situmorang, Selasa (17/12).
Situmorang mengatakan ada kesenjangan gaji tenaga outsourching antara hulu maupun hilir industry migas Balikpapan. Perusahaan migas cenderung berpatokan pada UMK Balikpapan dalam penetapan gaji tenaga outsourching Balikpapan.
“Kami mendapatkan gaji Rp 2 juta sebulan sedangkan migas hilir mendapatkan Rp 2,8 juta sebulan. Artinya, tenaga kami dihargai sesuai UMK Balikpapan sebesar Rp 1,9 juta sebulan. Kami meminta perlakuan sama dengan industry hilir,” tegasnya.
Ketua Aosisasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kaltim Slamet Bruto Siswoyo mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara serikat kerja dengan pengusaha soal upah sektoral migas.
“Minggu ini kita bentuk tim perunding upah minimum sektor migas,” paparnya.
Akhir tahun 2013 ini sudah ditemukan angka UMP sektor migas Kaltim. Draft ini nantinya akan disampaikan Dinas Tenaga Kerja agar ditetapkan Gubernur Kaltim.
Selama tahun 2012 – 2013, Slamet menyatakan tidak ada UMK sektoral migas di Kaltim. UMK sektoral ada pada 2011 lalu sebesar Rp 1,3 juta.

1 Comment

  1. […] menyatakan perusahaan perusahaan ini adalah mereka yang tidak komitmen pasti dalam proses eksplorasi dan eksploitasi  blok […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *