Enam Orangutan Ilegal Dipulangkan ke Palangkaraya
11 February 2016
Ada Sindikat Perdagangan Orangutan Kalimantan
11 February 2016

Menteri Naker : Tenaga Kerja Asing Tidak Perlu Ditakuti

Total latihan tumpahan minyakNewsBalikpapan –

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi optimis jelang perdagangan bebas dunia yang memungkinkan tenaga kerja asing memasuki pasar Indonesia. Indonesia dianggap lebih mendapatkan manfaat positif dengan dibukanya keran perdagangan bebas dunia.

“Kita harus optimis dengan dibukanya era perdagangan bebas ini,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, Kamis (11/2).

Hanif mengatakan tenaga kerja formal dan informal Indonesia saat ini sudah membanjiri pasar dunia sebanyak 1,2 juta orang. Mereka mayoritas diantaranya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang banyak dijumpai di Malaysia, Hongkong serta sejumlah Negara timur tengah.

Tenaga kerja Indonesia ini, kata Hanif tidak sebanding dengan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia yang jumlahnya mencapai 70 ribu orang. Para tenaga kerja ini adalah mereka yang memiliki skill keahlian tinggi serta menduduki jabatan tinggi di perusahaannya masing masing.

“Sehingga tenaga kerja kita bahkan bisa menerima transfer teknologi dan pengetahuan dari tenaga kerja asing ini,” ujarnya.

Pemerintah tentunya akan menerbitkan aturan teknis masuknya tenaga kerja asing yang akan memasuki pasar tenaga kerja Indonesia. Pelaksanaan aturan teknis ini akan lebih memberikan perhatian kesejahteraan pada tenaga kerja dalam negeri.

“Aturannya pasti akan kami buatkan, tidak perlu diragukan lagi,” tuturnya.

Sehubungan itu, Hanif meminta masyarakat harus optimis dalam menyambut kedatangan era pasar bebas global dunia. Menurutnya perdagangan bebas sudah menjadi kebutuhan zaman yang tidak mungkin untuk dibendung lagi.

“Bangsa kita ini butuh kompetisi untuk merangsang pertumbuhan perusahaan. Saat ada persaingan dengan Negara lain, kita pasti akan meningkatkan kualitas persaingan juga,” paparnya.

Kementerian mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini mencapai 122 juta jiwa yang tersebar di seluruh kota/kabupaten tanah air. Sebanyak 66 persen tenaga kerja usia produktif adalah mereka  yang bergerak di sector non formal berijasahkan pendidikan SD.

Kedepannya, tenaga kerja ini harus mendapatkan pelatihan keterampilan serta sertifikasi kerja guna meningkatkan kemampuannya. Tenaga kerja ini bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sector pembangunan daerah dan pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *