Balikpapan –
PT Pertamina Unit Pemasaran Kalimantan menyatakan kapal tangker pengangkut BBM asal Balikpapan tidak bisa masuk di perairan Pulau Nunukan. Otoritas Syahbandar Tarakan belum mengizinkan kapal tangker ini berlayar untuk mengisi pasokan agen premium dan minyak solar (APMS) Kabupaten Nunukan.
“Ada permasalahan izin sehingga pasokan APMS terganggu,” kata Humas Pertamina Pemasaran Balikpapan, Rudi Biantoro, Rabu (9/10).
Rudi mengatakan Syahbandar Tarakan meminta Pertamina menurunkan muatannya di pelabuhan setempat. Persoalan yang kemudian sudah diselesaikan diantara otoritas Syahbandar Tarakan dengan Nunukan.
“Sehingga kapal sekarang sudah berangkat dan tiba di Pelabuhan Nunukan,” paparnya.
Persoalan keterlambatan ini yang membuat antrian pembeli BBM mengular sepanjang 1 kilometer di APMS Nunukan. Kelangkaan BBM memang sempat terjadi selama sepekanterakhir di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini.
“Sekarang pasokan BBM sudah normal di Nunukan,” paparnya.
Pertamina sudah mendistribusikan BBM pada APMS Rafti Indah Jaya (25 KL premium), APMS Rafti Indah (70 KL premium dan 10 KL solar) dan APMS Saini Pasulangi (21 KL premium).
Sebelumnya, warga Nunukan mengeluhkan pasokan BBM di sejumlah APMS setempat. Ada empat SPBU di kabupaten yang berbatasan dengan Sabah dan Serawak, Malaysia, itu.
Dua SPBU beroperasi tiga hari karena stok BBM tidak mencukupi.
Untuk menghemat, petugas SPBU membatasi pembelian masing-masing kendaraan maksimal 10 liter. Jam buka SPBU dibatasi dari pukul 08.00-17.00 WITA. Adapun harga BBM di SPBU dijual normal. Harga lebih mahal didapat dari penjual eceran yang membanderol Premium sebesar Rp 10 ribu per liter.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM ketika SPBU tutup, warga memperoleh BBM dari Kota Tawau, Malaysia. Harga BBM di Negeri Jiran itu dibeli dengan harga RM 3 atau setara Rp 9.600 per liter. Bea Cukai tidak memungut tarif bea masuk bagi warga yang membawa BBM dari Malaysia.