Memberdayakan Ranting Bakau Agar Berguna
24 April 2019
Kolaborasi Lintas Industri di IIMS
28 April 2019

Korban Tenggelam Lubang Tambang Berjatuhan

NewsBalikpapan –

Korban tewas dalam lubang bekas tambang Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjatuhan. Kabar duka terbaru menimpa korban Rizki Nur Aulia (14) yang tewas tenggelam di lubang bekas galian batu bara di Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim, Minggu (21/4/2019) pukul 18.00 Wita.

“Ada laporan korban meninggal di lokasi lubang,” kata Ketua RT 10 Desa Bunga Kukar Kaltim, Kuswanto, Sabtu  (27/4/2019).

Kuswanto mengatakan, lokasi tenggelam merupakan lubang lebar bekas galian yang penuh berisi air. Kawasannya sendiri terbuka untuk umum tanpa dilengkapi papan larangan maupun pemasangan pagar pembatas.

Lubang ini merupakan bekas galian perusahaan pertambangan sejak dua tahun silam. Perusahaan bersangkutan meninggalkan lokasinya tanpa reklamasi.

Disisi lain, LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memastikan jatuhnya korban jiwa akibat lubang tambang. Putri pasangan Wiyono dan Sri Rahayu ini ditemukan tewas di lubang bekas tambang PT Mandala Usaha Tambang Utama (Mutu). Sebelumnya, ia bersama empat rekannya bermain di lubang galian yang penuh air.

“Sudah kami pastikan informasinya jatuhnya korban di lubang bekas tambang,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

PT Mutu merupakan pemegang dua konsesi pertambangan di Kukar masing masing seluas 616 hektare dan 1.059 hektare. Lokasinya hanya berjarak 57 meter dari jalanan umum masyarakat.

Pradharma menginvestigasi langsung ke rumah keluarga korban yang sedang menggelar tahilan doa almarhumah. Keluarganya pun membenarkan peristiwa kemalangan sudah dialami korban.

“Kami mendengar ada korban tewas dari salah satu sumber masyarakat. Saat kami cek memang ada yang meninggal tenggelam dan keluarganya menggelar doa tahilan,” paparnya.

Peristiwa ini semakin menambah panjang daftar korban tenggelam di Kaltim menjadi 33 orang. Para korban tewas di lubang bekas tambang yang ada di Kukar, Samarinda, Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.

 “Korban paling banyak tercatat ada di Kukar sebagai kabupaten terkaya di Kaltim,” tuturnya.

Ironisnya peristiwa seperti ini terus terulang di Kaltim. Menurut Pradharma, aparat pemerintah daerah (pemda) lemah dalam menanggulangi dampak negatif adanya lubang bekas tambang.

Ia bahkan ragu pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim mengetahui jatuhnya korban di lubang milik PT Mutu. Sesuai pengalamannya, aparat daerah biasanya merupakan pihak terakhir mengetahui adanya permasalahan di lapangan.

“Kami kebetulan tahu informasinya dari laporan warga yang perduli hal ini. Sepertinya Distamben Kaltim juga belum mengetahuinya,” ungkapnya.

Saat dihubungi, Kepala Distamben Kaltim Wahyu Widhi Heranata memang belum menerima laporan kejadian ini.

“Nanti saya cek laporan anggota Distamben Kaltim,” dalihnya.

Pradharma melanjutkan, ketidak tahuan petugas lapangan membuktikan minimnya pengawasan tentang bahaya lubang bekas galian pertambangan. Selama ini bertahun tahun, Pemprov Kaltim lambat mengatasi permasalahannya hingga jatuhnya korban mencapai 33 jiwa.

Selama ini, Jatam sudah berulang kali mempublikasi adanya 1.488 izin usaha pertambangan (IUP) konsesi Kaltim seluas 5,4 juta hektare. Jumlah tersebut belum termasuk izin Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) seluas 1,3 juta hektare.

“Sehingga hitungan kasar sementara diperkirakan lubang bekas tambang sebanyak 4.464 di Kaltim,” ungkap Pradharma.

Kaitan jatuhnya korban jiwa, Pradharma pun sudah meminta pencabutan izin pertambangan yang dianggap non clear and clean (CNC) sebanyak 826 izin. Hanya saja, rekomendasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini diabaikan pemerintah daerah.

“Pemprov Kaltim malah memperpanjang sejumlah IUP tambang bermasalah non CNC. Selama ini apa kerja mereka ? Bukannya berkurang, tapi pertambangan makin marak di Kaltim,” keluhnya.

Selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor, Pradharma menyebutkan ada empat korban tewas tenggelam di lubang tambang. Selama menjabat Bupati Kutai Timur, ia sudah mengobral 161 IUP minerba.

Jatam Kaltim risau, korban tenggelam lubang bekas tambang akan terulang kembali di masa mendatang. Sejumlah rekomendasi penggiat lingkungan soal pencegahan dampak negatif pertambangan terus diabaikan.

Permasalahannya, mayoritas lokasi lubang bekas tambang beririsan langsung dengan pemukiman masyarakat setempat. Mayoritas perusahaan tambang di Kaltim mengabaikan penanganan lubang tambang yang tidak ekonomis.

“Mereka semestinya memasang pagar, menandai dengan papan pengumuman atau menugaskan orang untuk menjaga. Sesuai aturannya, perusahaan juga wajib mereklamasi kembali lokasi galian menjadi seperti sedia kala,” ujar Pradharma.

Bencana akibat lubang tambang kerap terjadi di Kaltim. Peristiwa terbaru amblasnya jalan di Kelurahan Muara Jawa Kukar, bulan Desember silam. Jalan penghubung sepanjang 10 meter tergerus aktifitas pertambangan batu bara PT Adimitra Baratama Nusantara.

Meskipun tidak membawa korban jiwa – peristiwa itu menyebabkan longsoran tanah menimbun enam rumah warga sekitar. Keberadaan pemukiman warga dan aktifitas pertambangan terpisah perbukitan berjarak 100 meter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *