Orang ‘Gila’ Pencetus Mangrove Centre Balikpapan
5 February 2018
Ada 112 TPS Balikpapan Rawan Politik Uang
14 February 2018

Konflik Kepanjangan, Orangutan Berjatuhan

NewsBalikpapan –

Konflik antara manusia dan primata orangutan di Kalimantan kian tidak berujung. Kesekian kalinya, korban satwa langka dilindungi ini terus berjatuhan di Sungai Barito Kalimantan Tengah dan terbaru di Taman Nasional Kutai (TNK) Kalimantan Timur.

“Dua kasus beruntun pembantaian orangutan di Kalimantan,” sesal Manager Perlindungan Habitat, Centre for Orangutan Protection (COP), Ramadhani, Rabu (7/2).

Para penggiat pencinta lingkungan memang belum pulih dari keterkejutan menyusul temuan bangkai orangutan yang mengambang di Sungai Barito Kalteng, pertengahan Januari lalu. Primata ini dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya penuh luka hingga jasadnya yang tanpa kepala.

Hasil otopsi menyimpulkan, orangutan ini tewas setelah dianiaya berat mempergunakan senjata tajam dan senapan angin. Selepas kepalanya dipenggal, bangkainya lantas dibuang begitu saja di tengah derasnya aliran sungai.

Kali ini,  Ramadhani kembali tersentak ada laporan orangutan terluka parah korban penganiyaan di Taman Nasional Kutai (TNK) Kaltim, Minggu lalu. Hasil otopsi tubuh hewan malang ini ditemukan sebanyak 130 butir peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya.

“Hasil otopsi jasadnya ditemukan 130 butir peluru senapan angin ditubuhnya. Selain itu, telapak kaki buntung, luka tebasan parang  dan matanya juga buta,” tuturnya.

Otopsi di Rumah Sakit Pupuk Kaltim menyimpulkan adanya berbagai bekas penganiyaan berupa tebasan parang, senjata angin hingga pukulan benda tumpul. Hewan ini mengalami kesakitan hebat hingga akhirnya tewas berselang tiga hari sejak ditemukan otoritas TNC.

“Kami sudah berusaha memberikan pengobatan tapi nyawanya tidak tertolong,” paparnya.

Bercermin kasus di Barito dan TNC ini, Ramadhani menyimpulkan gawatnya ancaman upaya pelestarian satwa orangutan Kalimantan. Intensitas konflik manusia dan orangutan makin meningkat seiring gencarnya pemberdayaan perekonomian industri perkebunan dan kehutanan.

“Konflik berkepanjangan antara manusia dan primata orangutan di Kalimantan,” kata

Primata orangutan dan manusia punya kecenderungan sama soal pemilihan lokasi tempat hidup. Orangutan punya kecenderungan suka kawasan dataran rendah dan subuh dimana lokasi seperti ini cocok untuk budidaya perkebunan kelapa sawit dan karet.

Kesamaan selera ini berakibat peningkatan intensitas gesekan antara manusia dan orangutan. Sejumlah kasus pembantaian orangutan bermula anggapan primata ini sebaga hama perusak perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendata setidaknya ada tujuh 25 kasus pembantaian orangutan terjadi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Ramadhani mencatat ada tujuh kasus pembantain orangutan mempergunakan senapan angin di Kaltim. Tujuh orangutan korban pembantaian adalah Selton (TNK), Windi (Kaltim), Muslimah (Berau), Ponti (Grogot), Kaluhara 1 (TNK), Mema (Kaltim) dan Kaluhara 2 (TNK).

Kasus kasus pembantaian orangutan ini terjadi enam tahun terakhir sejak 2012 hingga 2018 sekarang ini.

Tujuh kasus korban pembantaian ini, menurut Ramadhani dikhususkan bagi individu korban penembakan senjata angin. Ia tidak menyertakan pembantaian empat individu lainnya yakni pembakaran orangutan di Bontang dan pembacokan di Sangata.

Ramadhani meminta aparat Polisi serius dalam pengungkapan kasus pembantaian ini. Ia mencontohkan penanganan kasus serupa di Kalteng dimana Polisi setempat secara sigap menuntaskan kasusnya.

“Hanya dalam kurun waktu sepekan saja mereka mampu menangkap tersangkanya, padahal bangkai orangutan hanyut terbawa sungai,” ungkapnya.

Seperti juga kali ini, Ramadhani meminta keseriusan aparat hukum dalam penyelamatan primata orangutan. Ketegasan proses penegakan hukum mampu memberikan efek jera pelanggar kasus kasus Undang Undang Konservasi.

“Ada anggapan, apalah artinya orangutan yang harganya cuma Rp 30 juta per individu. Namun nilai sesungguhnya penyelamatan orangutan mencapai ratusan juta rupiah dan nilai sesungguhnya orangutan tidak ternilai harganya,” tegasnya.

Polres Kutai Timur memfokuskan pencarian barang bukti senapan angin pembunuh orangutan di Taman Nasional Kutai Timur (TNK). Adanya barang bukti ini diharapkan mampu mengungkap pelaku pembantaian primata orangutan, Minggu lalu.

“Kami fokus pada pencarian barang bukti digunakan pelaku seperti senapan angin,” kata Kepala Polres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Teddy Ristiawan.

Teddy menyebutkan, bukan perkara mudah mencari barang bukti senapan angin yang keberadaannya tidak diketahui. Salah satu upaya pengungkapan dengan menelusuri proyektil peluru senapan angin yang sebagian berhasil dikeluarkan dari bangkai orangutan malang ini.

“Kami sudah menyita proyektil peluru senapan angin ini untuk keperluan penyidikan,” paparnya.

Permasalahan utama adalah barang bukti senapan angin yang dijual bebas di pasaran. Menurut Teddy, tidak ada aturan yang mengatur proses jual beli senapan angin di masyarakat.

Sementara ini, Polisi memang belum mengantongi daftar tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa pembantaian orangutan di TNK. Polisi masih memeriksa saksi saksi yang mengetahui pertama kali adanya orangutan terluka di salah satu danau TNK.

“Belum ada tersangkanya, kami masih memeriksa saksi saksi yang mengetahui adanya orangutan ini, termasuk juga masyarakat sekitar,” tegasnya.

Polisi dan COP sudah menggelar otopsi bangkai orangutan yang ditemukan pertama kali di Teluk Pandang TNK. Proses otopsi di Rumah Sakit Pupuk Kaltim menyimpulkan adanya penganiyaan berat terhadap orangutan berusia 5 tahun ini.

Hingga saat ini, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sunandar Trigunajasa sedang mengumpulkan informasi soal pembantaian orangutan yang sekian kalinya terjadi. Ia menyesalkan peristiwa pembantaian ini meskipun aparat hukum tegas menindak pembunuhan oranguta yang masuk katagori satwa  sangat terancam punah.

“Setelah pengumpulan informasi akan dipublikasi hasil temuan di lapangan ini,” paparnya.

Sunandar mengakui, populasi orangutan  Kalimantan kian terdesak akibat aktivitas perekonomian manusia saat ini. Sejumlah kajian memang menyebutkan populasi orangutan yang tersisa sebanyak 50 ribu individu.

Namun faktanya, Sunandar meragukan hasil kajian ini mengingat keberadaannya semakin sulit dijumpai di hutan hutan Kalimantan. Keberadaan sarang orangutan, menurutnya bukan menjadi cerminan sesungguhnya populasi orangutan Kalimantan.

“Orangutan sangat sulit ditemui. Survey jumlah populasi orangutan hanya berdasarkan sarangnya yang berhasil ditemui di pohon-pohon,” jelasnya.

Satu satunya cara menjaga keberadaan orangutan, menurut Sunandar dengan terus menjaga kelestarian hutan di Kalimantan. Pemerintah daerah juga harus berkomitmen dalam melakukan moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Kepala Badan Pengelola TNK, Nurpatria Kurniawan membeberkan laporan  orangutan terluka di kawasan danau diterima sejak hari Minggu, tiga hari silam. Orangutan berhasil di evakuasi di kantor TNK guna memperoleh pengobatan dan makanan.

Observasi pengamatan mata, Nurpatria menyebutkan tubuh fisik orangutan menderita banyak luka sabetan benda tajam, senapan angin  dan kebutaan kedua matanya. Dua hari kemudian sejak ditemukan, ia mengatakan orangutan  ini akhirnya dinyatakan tewas disebabkan luka luka sudah dideritanya ini.

TNK merupakan pusat populasi habitat orangutan di Kaltim dengan perkiraan jumlahnya mencapai 1.511 individu tersebar di Sangkima, Mentoko, dan Menawang. Adapun taman nasional seluas 192.709 hektare ini terancam praktek perambahan hutan, pemukiman warga hingga perkebunan kelapa sawit.

“Warga menduduki area TNK seluas 17.000 hektar,” sebutnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *