Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan penggelembungan ribuan suara pemilih di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara dalam pemilu legeslatif lalu. Kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia ini memang dianggap jadi lokasi paling rawan praktek kecurangan pemilu.
“Ada upaya pengelembungan suara sekitar seribuan suara yang kita temukan di TPS Tana Tidung Kaltara,” kata Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Fauziah Arasad di Balikpapan, Kamis (10/4).
Fauziah mengatakan ada mobilisasi ribuan orang luar Kaltara agar menyampaikan aspirasi politik di Tana Tidung. Mereka diduga sudah diskenariokan untuk memilih calon legeslatif dari salah satu partai politik.
Selain itu, Fauziah mengaku menemukan pelanggaran pemilu di Kutai Timur Kalimantan Timur. Sejumlah pemilih, katanya tidak memiliki data lengkap dan tercatat di daftar pemilih tetap setempat.
“Tapi justru yang datanya valid, justru tidak masuk sebagai pemilih, itu juga menjadi keanehan, tapi yang datanya tidak valid tapi dapat undangan pemilih, itu laporan yang kita terima semalam, dari anggota KPU Kaltim,” paparnya.
Disamping itu lanjutnya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan dari jumlah seluruhnya narapidana 570 orang hanya sekitar 411 orang yang bisa menggunakan hak pilihnya. Sedangkan seratusan lainnya tidak masuk pemilih khusus (DPK).
“Jadi ada sekitar 150-an yang tidak masuk DPK sehingga tidak punya hak untuk memilih, itu laporan yang kita terima ketika kita ke Lapas. Katanya kesulitan karena banyak narapidana yang menggunakan nama palsu dan alamat palsu sehingga itu yang kesulitannya,” ujarnya.
Sedangkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda, dari jumlah 760 yang masuk DPK dan ikut memilih hanya 412 orang. Sementara di Lembaga Pemasyarakatan Sudirman Samarinda ada belasan orang juga tidak punya kesempatan memilih.
Komnas HAM akan menyimpulkan rekomendasi permasalahan carut marut pemilu ini pada Kementerian Dalam Negeri.Sistim administrasi kependudukan yang akurat akan memberikan kemudahan pemilih untuk menyampaikan aspirasi hak politiknya.
“Bila sistim administrasi kependudukan bagus sehingga cukup menunjukan KTP saat melakukan pencoblosan,” ujarnya.