Dewan Menunggu Proses Pembebasan Lahan
9 May 2012
Persiba Klaim Sudah Penuhi Hak Buttler
9 May 2012

Hingga Mei, Pajak Restoran mencapai Rp10 miliar

Balikpapan - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan telah membukukan pendapatan dari pajak restoran dan rumah makan  per 3 Mei 2012 sebesar Rp10 miliar. Target PAD dari  sector restoran pada tahun ini sebesar Rp22 miliar. “Untuk pajak restoran per 3 Mei ini sudah masuk 48 persen atau Rp10 miliar. Insyallah target ini akan tercapai hingga akhir tahun nanti,” kata Kepala Dispenda Balikpapan Oemy Facesly,siang tadi.

Menurut Oemy, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah restoran/rumah makan. Saat ini yang terdata  sebanyak 341 restoran/rumah makan. “Masih terus kita lakukan pendataan dan masih berjalan sekarang ini,”ujarnya.

Sementara menyinggung perolehan PAD pada triwulan I 2012 ini,  Dispenda telah berhasil mencapai realisasi angka Rp93 miliar atau 32 persen dari target sebesar Rp290 miliar. “ Yang paling tinggi perolehan pajak dari yang ada yakni pajak Restoran,” ujarnya.

PAD kota terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah yakni untuk pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 220 miliar  dengan realisasi mencapai Rp60 miliar atau 27 persen. Sedangkan retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp46 miliar dengan realisasi baru Rp11 miliar atau 24 persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *