Proyek Balikpapan Senilai Rp 648 M Dilelang
25 January 2013
Tunjangan PNS Balikpapan Naik Hingga Rp 2 juta
25 January 2013

Gas Vico, Balikpapan Tunggu Instruksi Kementerian ESDM

Sumur sumur tua migas

Sumur sumur tua migas

Balikpapan –

Perusahaan daerah Balikpapan Kalimantan Timur menunggu kesepakatan harga beli gas dengan Virginia Indonesia Company (VICO) untuk memasok PLTU Lamaru kapasitas 5 MW. Harga gas ini ditentukan Kementerian ESDM.

“Harga itukan tergantung konteksnya  apa konteks bisnis, CSR atau social. Nanti ini yang menentukan ESDM. Kalau Vico yang tawarkan terlalu tinggi nanti dibicarakan ESDM harganya diluar harga standar kita,” jelas Direktur Utama Perusda Balikpapan Poerba Widjaja, Jumat (25/1).

Ia  mengatakan pembahasan mengenai perjanjian harga jual beli gas masih menunggu kebutuhan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menyebutkan idealnya harga beli gas maksimal sebesar 30% Dari harga jual listrik ke PLN yang dipatok Rp852 per KWh.

“Harga beli gas setidaknya 30% dari harga jual agar sesuai dengan biaya pokok produksi,” katanya.

Poerba menambahkan apabila harga gas tinggi, harga jual listrik ke masyarakat akan lebih tinggi. Setidaknya, keuntungan yang harus diterima perusahaan minimal 10% dari harga jual listrik kepada PLN.

Kepastian harga beli gas diharapkan bisa diperoleh sebelum pertengahan tahun ini.

“Sekarang kita menunggu soal besaran harga jual dari ESDM. Rencananya pertengahan tahun sudah ketahuan besaran harga jual gasnya,” tandasnya.

Rencananya, pihaknya akan membangun dua hingga tiga pembangkit dengan kapasitas total 5 MW yang bisa melayani sambungan hingga 2.000 kepala keluarga.

Poerba mengatakan dalam bisnisnya ini harus dilakukan secara transparan baik menyangkut harga, harga jual, harga bahan, berapa untung. “Itu semua harus jelas dan tranasparan tapi kalau diatas harga pokok lebih tinggi dari harga jual bagaimana kita mau jualan,” ucapnya.

Pada 25 September 2012 lalu,  digelar Memorandum of Understanding (MoU) antara VICO Indonesia dan Perusahaan Daerah (Perusda) Balikpapan lalu soal pemanfaatan Sumur Gas Lamaru-1.

 

Poerba Widjaja meyakinkan kesepakatan antara kedua belah pihak terus berlanjut.   Setidaknya  ditandai dengan penyerahan draf Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)  kepada Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta.

“Sudah diserahkan (draf) oleh pihak VICO ke SKK Migas. Tinggal dibahas saja. Terutama masalah harga yang memang masih negosiasi,” katanya.

Dengan belum tuntasnya PJBG tersebut, otomatis belum ada kegiatan konstruksi yang dilakukan di Sumur Gas Lamaru-1 yang terletak dua kilometer dari pinggir Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru tersebut –melalui Jalan Rantau Bakula.

“Baru sebatas pengukuran saja di sana. Masalah alat pembangkit listrik tenaga gas yang nantinya kita bangun di sana juga sudah dipersiapkan. Kita bekerja sama dengan konsorsium, dan sudah kita seleksi konsorsiumnya, mana yang memiliki alat yang bagus,” kata Poerba.

Sumur Gas Lamaru-1 merupakan sumur lawas yang dibuat pada era 1970-an. Namun, sumur tersebut tidak diproduksi lantaran berdasarkan kajian, sumur tersebut tidak akan berumur panjang. Hanya mampu berproduksi selama 4 tahun.

Seiring waktu dan perkembangan teknologi, setelah  40 tahun berlalu,  kajian VICO menunjukkan sumur tersebut masih layak diproduksi. Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh SKK Migas (saat itu namanya masih BP Migas) yang melakukan seleksi terhadap Perusda Balikpapan. Juni 2011, secara resmi SKK Migas menunjuk VICO sebagai pihak yang akan melakukan produksi dan pemasok gas. Sementara Perusda Balikpapan sebagai pembeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *