Kapolda Kaltim Klaim Sudah Diperiksa KPK
30 January 2015
Warga Dayak Balikpapan Rayakan Natal
1 February 2015

Disebut Mangkir, Andayono Sesalkan Media Massa

Polisi amankan Pasar Kebun SayurNewsBalikpapan –

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono menyesalkan pemberitaan media massa yang ramai menyebutnya mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama hampir dua pekan ini dia mengaku tidak memperoleh kesempatan hak jawab pemberitaan media massa.

“Pemberitaan tentang saya itu bisa berimplikasi pidana,” katanya saat ditemui di Markas Polda Kaltim, Jumat (30/1/2015).

Sehubungan itu, Andayono mengaku tidak berniat mempergunakan hak jawabnya kala sejumlah media massa menyebutnya menghilang guna menghindari panggilan KPK. Menurutnya dia punya hak menyoal perusahaan media massa yang sudah melakukan tindakan pencemaran nama baik ini.

“Prinsip saya, kalau sudah masuk wilayah pidana, saya tidak akan mempergunakan hak jawab,” tegasnya.

Namun demikian, Andayono masih bisa memaklumi pemberitaan ini sebagai suatu sensasi media massa yang masih dalam taraf kewajaran. Sekarang ini, dia belum berniat mempergunakan haknya sebagai warga negara dengan mensomasi media massa yang telah menyebarkan kebohongan pada public.

“Masih dalam kewajaran, anggap saja berbagai rejeki pada orang lain dengan adanya oplah koran yang meningkat,” tuturnya sambil tersenyum.

Sejumlah media massa beberapa kali menyebut Andayono mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Faktanya, dia mengaku sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada 22 januari lalu di gedung KPK.

Andayono mengklaim menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi menjerat calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. . Dia mengaku menjawab lima pertanyaan sudah diajukan penyidik komisi anti korupsi kala masih bertugas di Propam Mabes Polri.

“Pertanyaan saat masih bertugas di Propam Mabes Polri 2003 – 2006 lalu,” ungkapnya.

Andayono mengaku menghadiri panggilan kedua sebagai saksi sudah dilayangkan KPK. Panggilan pertama pada 15 Januari lalu, dia sudah menyampaikan langsung surat berhalangan hadir pada pimpinan KPK.

“Saya tidak bisa hadir karena ada dua musibah kapal terbalik di Kaltim. Surat pemberitahuan saya sampaikan pada Pak Bambang, BW.  Kalau yang lain saya tidak perduli. Beliau bisa memaklumi saat itu,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *