Dewan Protes Status Bencana Balikpapan

Andi Burhanuddin Solong

Andi Burhanuddin Solong

Balikpapan –

DPRD Kota dan Pemkot akan melakukan klarifikasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  atas status yang menetapkan Kota Balikpapan sebagai daerah rawan bencana gelombang tsunami dan gempa bumi.

“Itu yang akan kita minta ke BNPB Pusat, untuk klarifikasi. Kita ngak tahu  kenapa Balikpapan ditetapkan sebagai daerah rawan bencana gempa dan tsunami,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, usai rapat paripurna Selasa (19/3).

Karena sampai sekarang kata ABS belum jelas dasar yang digunakan Badan Nasional penanggulangan bencana (BNPB)  atas penetapan itu.

“justru itu saya bertanya pada BNPB kenapa berani naruh merah ke Balikpapan. Konsekuensi  ini jadi merah jadi putih, jadi kuning harus dana. Harus ada dana. Mereka mau bantu dana kalau BPBK itu jadi BPBD yang diamanatkan dalam peraturan BPBN nomor 3  tahun 2008,”tandas ABS.

“ Kalau BPBD dibentuk disini langsung dibawa kordinasi sekda ada sembilan badan pengarahnya dari 5 unsur SKPD dan 4 unsur pemerhati bencana,” sambung ABS.

Pemkot katanya harus lebih segera merespon pembentukan BPBD yang disiapkan bagian organisasi dan tata laksana. “ Ini tanggungjawabkan pemkot, bagian ortal,” ujarnya.

Penetapkan Kota Balikpapan sebagai daerah yang rawan bencana, jelas ABS memperahui image publik akan kota Balikpapan yang dikenal jauh dari bencana gempa. “Ini jelas bisa membahayakan secara psikologis rakyat Balikpapan karena merah,” tandasnya.

Kepala Badan Penanggulang Bencana dan Kebakaran (BPBK) Kota Balikpapan Abdul Azis, pihaknya sudah ke BPNB Pusat mempertanyakan status Balikpapan yang ditetapkan masuk zona merah, sebagai daerah

rawan bencana. “Kita sudah ke Jakarta mempertanyakan langsung, kita minta klarifikasi, tapi orang BNPB justru tidak bisa menjawab, karena ketika pertanyakan,

justru yang menemui kita Kabiro Hukumnya, harusnya Deputi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana,” ucapnya.

Karena tidak ada jawaban pasti kata Azis, pihaknya akan kembali ke BNPB untuk mempertanyakan kembali soal status ditetapkannya Balikpapan sebagai daerah rawan bencana. “Ini yang kemungkinan pengertiannya ada

yang salah, karena kita akan minta penjelasannya, karena ini merugikan Balikpapan,” ujarnya. Balikpapan tambah Aziz belum pernah mengalami bencana alam seperti gempa atau tsunami. “ Rata-rata kan kebakaran itupun kasusnya kecil,”tukasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *